Tanggal :

Antisipasi Mudik

Dishub Kabupaten Pelalawan akan Dirikan Pos Pemantauan Dan Pengawasan

Dibaca: 1070 kali  Ahad, 26 April 2020 | 14:33:19 WIB
Dishub Kabupaten Pelalawan akan Dirikan Pos Pemantauan Dan Pengawasan
Ket Foto : Kadishub Pelalawan Syafaruddin.

PANGKALAN KERINCI - GETARPIJAR.COM - Terkait dengan adanya himbauan dari Pemerintah yang melarang warga masyarakat melakukan mudik atau pulang kampung, langsung direspon Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan.


“Kita telah layangkan surat pemberitahuan kepada seluruh loket angkutan darat atau bus untuk tidak melaksanakan pemberangkatan bus hingga waktu yang akan diberitahukan kemudian,” ujar Kadishub Kabupaten Pelalawan Syafruddin di Pangkalan Kerinci, Minggu (26/4/2020).


Kata Ia lagi, pihaknya akan segera mendirikan pos pemantau dan pengawasan di beberapa wilayah perbatasan dengan kabupaten tetangga. “Rencana akan ada tiga pos pemantauan yang akan didirikan, yakni di perbatasan Pekanbaru, kemudian di perbatasan Kabupaten Siak dan terakhir di perbatasan Indragiri Hulu (Inhu),” ungkapnya.


Juga diterangkannya lagi, pendirian pos pemantau dan pengawasan tersebut akan dilaksanakan pada awal bulan Mei 2020 akan datang. “Untuk pos angkutan darat akan dilakukan pada bulan Mei, sedangkan untuk angkutan perairan akan dilakukan pada bulan Juni 2020 akan datang,” kata dia lagi.


Untuk itu, kata mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Pelalawan ini meminta agar warga masyarakat dapat mematuhi himbauan pemerintah tersebut sehingga penularan Covid19 dapat diatasi secepatnya.


“Mohonlah agar masyarakat tetap dirumah saja daripada nanti jadinya dirumah duka” kata Syafrudin mengakhiri. (Hrc/Gpc)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR