Tanggal :

Terkait Larangan Mudik

Asisten Pemerintah dan Kesra Siak: Kita Sudah Lama Lakukan Pembatasan

Dibaca: 911 kali  Sabtu, 25 April 2020 | 17:53:16 WIB
Asisten Pemerintah dan Kesra Siak: Kita Sudah Lama Lakukan Pembatasan
Ket Foto : Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Siak, Budhi Yuwono

SIAK - GETARPIJAR.COM - Terkait kebijakan pemerintah soal larangan mudik yang tertuang dalam Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona, Jubir Gugus Tugas Covid-19 Siak, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra, Budhi Yuwono mengatakan, pihaknya sudah sejak lama memberlakukan pembatasan.


"Kita sudah lama ada imbauannya. Tapi kalau keluar masuk Siak, ya boleh. Tapi kan ada aturan-aturannya sesuai Permenkes juga. Nah, setiap orang yang masuk nanti dijadikan ODP," ungkapnya kepada awak media, Sabtu (25/4/2020).


Budhi juga menambahkan, setiap orang yang masuk ke Siak harus lapor ke RT/RW dan Puskesmas agar dicek kondisi fisiknya. "Setiap orang yang masuk ke Siak, nanti kita data. Kita cek, suhunya berapa, dan lainnya. Nah mereka harus lapor ke RT/RW, Puskesmas juga," tutupnya. (Rmid/Gpc)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR