Tanggal :

Putuskan Mata Rantai Covid-19

Diskominfotiks Rohil Minta Setiap Orang untuk Jujur

Dibaca: 866 kali  Rabu, 22 April 2020 | 15:10:59 WIB
Diskominfotiks Rohil Minta Setiap Orang untuk Jujur
Ket Foto : Plt Kadiskominfotiks Rohil, Hermanto S Sos

BAGANSIAPIAPI - GETARPIJAR.COM - Mencermati jumlah kasus positif Covid-19 semakin meningkat signifikan, tentunya tidak bisa disepelekan dan juga tidak perlu menimbulkan kepanikan yang berlebihan.  Semua pihak harus selalu optimis untuk bisa mencegah dan mengatasi dampak yang ditimbulkan oleh virus yang dapat melumpuhkan berbagai aspek kehidupan.


"Virus Corona tidaklah bisa datang ke suatu daerah dan menyerang manusia, tampa didatangkan oleh manusia itu sendiri. Oleh karenanya untuk mencegah berkembang dan penularannya diperlukan kesadaran kolektif untuk mengikuti protokol Corona Virus atau Covid 19 secara masif," kata Plt Kadiskominfotiks Rohil, Hermanto S Sos, Rabu (22/4/2020).


Dimasa pendemi Corona Virus saat ini sebutnya, diimbau kepada setiap orang untuk jujur dan proaktif. Kejujuran dan sikap proaktif setiap orang sangat diperlukan dalam upaya mencegah meluasnya akan terjangkitnya virus Corona atau Covid-19.


Segenap unsur Pemerintah dan elemen bangsa yang sadar, telah, sedang dan akan terus melakukan berbagai upaya dalam  mencegah dan memutus mata rantai penularan virus Corona.


Bagi siapapun, jika mempunyai keluhan kesehatan dan memiliki riwayat perjalanan dari daerah lain, terutama daerah yang telah dinyatakan sebagai zona merah atau daerah terjangkit Corona Virus hendaklah proaktif.


"Memberi tahu atau melaporkan diri kepada petugas yang ada. Jangan sampai mengelak dan berbohong pada petugas yang melakukan pemantauan. Melaporkan kepada ketua RT (Rukun Tetangga) atau Lurah maupun Penghulu, bahwa dirinya baru datang ataupun pulang dari salah satu daerah terjangkit dan ingin dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya akan jauh lebih baik untuk keselamatan dirinya, keluarganya dan orang lain," imbaunya.


Dengan adanya sikap proaktif begitu, Lurah atau Datuk Penghulu akan segera menghubungi Kapus Kepala Puskesmas (Kapus) yang selanjutnya Kapus meminta petugas medis terdekat dengan domisilinya untuk melakukan pemeriksaan dan dicatat sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).


"Pentingnya kejujuran tersebut, karena kita tidak mau dan jangan sampai apa terjadi dan dialami oleh dokter dan para Medis di Rumah Sakit dr Kariadi Semarang, terjadi ditempat kita. Yang mana tertularnya 46 (empat puluh enam) tenaga medis di Rumah Sakit dr Kariadi Semarang Jawa Tengah itu, berawal dari sikap ketidak jujuran seorang pasien yang berobat kerumah sakit tersebut, tidak menyebutkan bahwa dirinya baru berpergian dari Zona Merah covid 19," terangnya.


Untuk itu diharapkan seluruh jajaran Gugus Tugas Tanggap Covid 19, terutama rumah sakit dan Puskesmas untuk lebih memperketat Protokolan Kesehatan ditempat masing-masing demi melindungi petugas medis dan masyarakat.  (Rlc/Gpc)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR