Tanggal :

Pastikan ketersediaan kebutuhan warganya

Bupati Siak rapat dengan tiga BUMN

Dibaca: 950 kali  Selasa, 21 April 2020 | 16:42:17 WIB
Bupati Siak rapat dengan tiga BUMN
Ket Foto : Bupati Siak dan forkompida ketika Vidcon dengan pimpinan BUMN dalam hal ini Bulog Riau Kepri.

SIAK - GETARPIJAR.COM - Bupati Siak Alfedri didampingi Kepala Kepolisian Resor setempat dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah mengelar Video Conference dengan pimpinan tiga Badan Usaha Milik Negarauntuk memastikan ketersediaan kebutuhan dasar masyarakatnya.


Tiga BUMN itu di antaranya Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Riau, Pertamina Wilayah Riau, serta Kepala Badan Urusan Logistik Wilayah Riau dan Kepulauan Riau. Bupati inginkan memastikan ketersediaan dalam menghadapi dampak wabah COVID-19, sekaligus menghadapi Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.


"Kita melakukan Vidcon dengan PLN, Bulog dan Pertamina. Kita meminta laporan dan kesiapan jika terjadinya eskalasi wabah COVID-19, dan jika memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar termasuk juga kesiapan menghadapi bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri," kata Alfedri.


Kepada PLN menurut bupati ini penting karena pihaknya meminta masyarakat berdiam diri di rumah, sementara listrik sering padam. Juga sembilan bahan pokok yang sulit didapat tentu harus diperhatikan kebutuhan dasar masyarakat, seperti keamanan pangan, kebutuhan bahan pokok, beras, minyak dan gula.


Kemudian juga termasuk juga ketersediaan BBM dan Gas, apa lagi menjelang bulan puasa tiba. Maka dari itu pada kesempatan tersebut orang nomor satu di negeri istana itu juga meminta gambaran skema atau kebijakan Bulog dalam mengamankan pangan di Kabupaten Siak selama 4 bulan ke depan.


Kemudian juga alokasi dan distribusi, sehingga ketersediaan pangan di Kabupaten Siak tetap aman. Ia juga berharap kepada Pertamina untuk menjaga stabilitas distribusi BBM dan Gas di Siak agar tidak berkurang, dan jika terjadi kekurangan kiranya dapat disuplai.


"Kita tidak ingin di saat kondisi sulit, masyarakat menjadi semakin susah sehingga dapat menimbulkan persoalan yang lebih kompleks," tuturnya

 

Lebih lanjut dia juga menyinggung Kabupaten Siak yang belum menetapkan PSBB. Pasalnya untuk menetapkan PSBB di suatu daerah diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19, dengan memperhitungkan kriteria tertentu.


Untuk Kabupaten Siak saat ini, jumlah pasien positif baru satu orang, dan pasien dalam pengawasan 16 orang yang tersebar di enam kecamatan.


Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Siak tidak merata dan artinya kata Alfedri belum sampai waktunya sesuai ketentuan menetapkan PSBB. "Kita juga berharap PDP ini tidak bertambah, semoga wabah Covid 19 ini segera berakhir," harapnya.


Meskipun demikian, dalam menghadapi wabah Covid 19 ini Pemkab Siak bersama Forkopimda telah menyiapkan skema, dan langkah. Itu berupa penanganan Orang dalam pengawasan dan PDP termasuk menyalurkan bantuan langsung tunai dan Sembako.


Selain itu pihaknya juga telah melakukan koordinasi dan kerjasama dengan sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Siak. Itu agar mereka turut andil bersama-sama dalam mengatasi wabah COVID-19 ini. (Ant/Gpc)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR