Tanggal :

Bupati Siak Himbau Warga Agar tak Memasuki Daerah Pekanbaru Selama Penerapan PSBB

Dibaca: 805 kali  Jumat, 17 April 2020 | 21:56:22 WIB
Bupati Siak Himbau Warga Agar tak Memasuki Daerah Pekanbaru Selama Penerapan PSBB
Ket Foto : Bupati Siak Alfedri

SIAK - GETARPIJAR.COM - Bupati Siak, Alfedri menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Siak agar tidak pebergian dulu ke Pekanbaru selama penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibukota Provinsi Riau tersebut, sebagai mana kita ketahui Kota Pekanbaru mulai menerapkan PSBB terhitung Jumat (17/4/2020) selama 15 hari kedepan.


Kota Pekanbaru sudah termasuk xona merah Covid-19, maka dari itu warga Siak diharapkan jangan ke Pekanbaru dulu selama penerapan PSBB, lebih baik di rumah saja guna memutus mata rantai covid-19 di Kabupaten Siak.
    

Alfedri mengatakan, setiap masyarakat Kabupaten Siak yang pulang dari kota Pekanbaru, langsung berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) covid-19.


Karena jika masyarakat yang sudah termasuk ODP harus mengisolasi diri di rumah selama lebih kurang 14 hari ke depan.


Untuk saat ini Pemerintah Kabupaten Siak belum menerapkan PSBB, akan tetapi Pemerintah Kabupaten Siak sudah berencana untuk hal itu. “Semua sidah kita persiapkan seperti proposal persiapan PSBB,” sebut Alfedri.


Alfedri menambahkan, untuk waktu dekat ini Siak belum menerapkan PSBB, karena Kabupaten Siak belum termasuk kategori zona merah penyebaran Covid-19. Namun semua itu harus diantisipasi dari dini. “Kita sudah persiapkan rinciannya sedetil mungkin, apabila ke depan di Kabupaten Siak diterapkan PSBB,” sebut dia lagi.


Alfedri menambahkan, nantinya kalau diterapkan PSBB di Kabupaten Siak maka akan dibuat dua pola. “Kita buat pola maksimal dan pola minimal, maksudnya penerapan pola maksimal untuk Kecamatan yang padat penduduknya seperti Kecamatan Tualang, Kandis dan Minas, sedangkan untuk pola minimal yang mana sudah terdapat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) seperti Kecamatan Siak dan Sungai Apit,” pungkas Alfedri.(Hrc/Gpc)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR