Tanggal :

DPRD Rohul Paripurnakan Lima Ranperda Dalam Sehari

Dibaca: 793 kali  Senin, 13 April 2020 | 23:07:45 WIB
DPRD Rohul Paripurnakan Lima Ranperda Dalam Sehari
Ket Foto : DPRD Rohul gelar rapat paripurna lima Ranperda dalam sehari

PASIR PANGARAIAN - GETARPIJAR.COM - DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), rapat paripurna pemberian jawaban atas pandangan fraksi dan Anggota DPRD lainnya terhadap Ranperda tentang Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliah Awaliyah (MDTA) dan Ranperda penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) oleh pengusul sekaligus pengambilan keputusan terhadap usulan rencana tersebut.


Pada Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu Nono Patria Pratama, SE bersama Ketua DPRD Novliwanda Ade Putra, ST, Wakil Ketua Hardi Canda dan Muhammad Syahril Topan, ST  dan dihadiri 35 Anggota DPRD dari perwakilan Fraksi. Senin (13/4/2020)


Paripurna di Tiga Ranperda ini dipimpin Ketua DPRD Novliwanda Ade Putra, ST bersama Wakil Ketua Nono Patria Pratama SE, Hardi Canda dan Muhammad Syahril Topan, ST dihadiri Bupati Rokan Hulu H. Sukiman, perwakilan Forkompimda, Perwakilan Kepala OPD dan lainnya.


Pada Paripurna ini, Ketua DPRD Novliwanda dari Fraksi Partai Gerindra selaku juru bicara Pansus Ranperda tentang Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliah Awaliyah (MDTA) yang dilanjutkan juru bicara dari Pansus Ranperda PAUD oleh Arisman, S.Sos dari Fraksi Membangun Nurani Bangsa (MNB).


Paripurna Ranperda tentang MDTA dan Ranperda PAUD diambil keputusan dengan diketok palu oleh Pimpinan Paripurna untuk dilanjutkan ditahapan berikutnya.


Selanjutnya dilaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus terhadap Pembahasan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.


Ranperda Tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Kabupaten Rokan Hulu Periode 2017-2032


Dan Ranperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah  Kab. Rokan Hulu Nomor 5 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sekaligus Pengambilan keputusan.


Pada paripurna tersebut masing-masing juru bicara Pansus juga menyampaikan hasil laporan selama pembahasan, Muhamad Aidi, SH dari Fraksi Partai Demokrat Pansus Ranperda Retribusi Jasa Umum Menara, Budiman dari Fraksi Partai Gerindra Perda Susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Murkhas, S.Pd.


Masing-masing juru bicara Pansus  juga menyampaikan, mendukung dan menyetujui Tiga Ranperda tersebut yang langsung diputuskan dengan seluruh Anggota DPRD yang hadir menyatakan menyetujui dan langsung diketok palu oleh Pimpinan Rapat  Paripurna Ketua DPRD Rokan Hulu Novliwanda Ade Putra sah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu.


Dalam kesempatan itu, Bupati Rokan Hulu H. Sukiman menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Rokan Hulu yang sudah bekerja dalam pembahasan Ranperda tersebut dan menjadikan Peraturan Daera Kabupaten Rokan Hulu.


"Terimakasih atas kerja keras Pimpinan dan Anggota DPRD Rokan Hulu, ini kita laksanakan untuk kemajuan Kabupaten yang sama-sama kita cintai ini kedepan," kata Bupati Rokan Hulu.


Karena sedang menghadapi pandemi Corona Virus Desease atau Covid-19, sebelum paripurna dimulai, seluruh ruangan dan lingkungan kantor DPRD Rokan Hulu dilakukan penyimprotan disinfektan.


Dan saat memasuki ruangan rapat paripurna dimulai Pimpinan dan Anggota DPRD serta undangan lainnya mengikuti protokol Kesehatan dengan mencuci tangan, tes suhu panas badan dan dipersilahkab untuk memakai masker dan selama paripurna itu diterapkan Social Distancing. (Diskominfo)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR