Tanggal :

Bupati Siak Sampaikan LKPJ pada Sidang Paripurna Lewat Vid Con

Dibaca: 768 kali  Senin, 13 April 2020 | 23:01:47 WIB
Bupati Siak Sampaikan LKPJ pada Sidang Paripurna Lewat Vid Con
Ket Foto : Bupati Siak bersama forkompida saat mengikuti rapat paripurna melalui video conference

SIAK - GETARPIJAR.COM - Bupati Siak,Alfedri, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2019 dan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Siak Sri Indrapura Tahun 2020-2040 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak melalui "video confrence".


Rapat Paripurna pertama dalam sejarah Siak melalui video conference itu dilakukan lantaran Pandemi Virus Corona atau COVID-19 yang melanda hampir seluruh daerah di Indonesia. Alfedri dalam kesempatan itu menyampaikan laporannya dari Ruang Bandar Siak Live Room Command Center, Kantor Bupati Siak, Senin (13/4/2020).


Dia pun menyampaikan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019 yang capaian realisasinya lebih besar dari target. Pada Tahun 2019 lalu target Pendapatan Asli Daerah adalah sebesar Rp238,07 miliar dan realisasinya Rp264,36 miliar.


"Atau sebesar 111,05 persen. Kontribusi terbesar dalam struktur PAD Kabupaten Siak bersumber dari penerimaan hasil pajak daerah," kata Alfedri.


Sementara itu tahun 2019 target pendapatan daerah dari dana perimbangan sebesar Rp1,52 triliun. Sedangkan realisasinya sebesar Rp.1,61 triliun rupiah atau 105,89 persen. Realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah hampir mencapai target yaitu 99,13 persen dengan realisasi Rp343,91 miliar rupiah.


Alfedri juga menyampaikan bahwa Kabupaten Siak terpilih mendapatkan bantuan teknis penyusunan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Kawasan Perkotaan Siak Sri Indrapura secara OSS. Itu karena dianggap sebagai salah satu kabupaten yang memiliki nilai investasi tinggi bersama 57 kabupaten/kota lainnya di Indonesia.


Kawasan Perkotaan Siak Sri Indrapura sebagai pusat kegiatan wilayah katanya meliputi kecamatan Siak dan Mempura. Selain merupakan pusat pemerintahan, juga hal ini sebagai salah satu wilayah yang memiliki potensi investari di bidang cagar budaya, pariwisata dan perekonomian.


“Penyusunan rencana RDTR ini diharapkan akan dapat mempermudah proses perizinan berusaha terutama dalam memberi izin permanfaatan tanah dan izin mendirikan bangunan. Rencana RDTR kawasan perkotaan Siak Sri Indrapura kurang lebih seluas 5.852 hektar," jelasnya.


Rencana RDTR yang disusun dengan tujuan mewujudkan aspek keruangan yang harmonis antara budaya, wisata dan lingkungan sebagai wujud bagian wilayah perencanaan (BWP) Perkotaan Siak Sri Indrapura tersebut. Pihaknya akan membagi rencana pengembangan berdasarkan empat sub bagian wilayah antara lain dengan konsep pengembangan kawasan cagar budaya, pengembangan pusat pemerintahan, kawasan perekonomian dan kawasan wisata dan perekonomian.(Ant/Gpc)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR