Tanggal :

Pencegahan akan Dimaksimalkan

Pemkab Pelalawan Naikkan Status Jadi Tanggap Darurat Covid-19

Dibaca: 795 kali  Senin, 13 April 2020 | 17:40:08 WIB
Pemkab Pelalawan Naikkan Status Jadi Tanggap Darurat Covid-19
Ket Foto : Bupati Pelalawan HM Harris mengikuti rapat via telekonfrence dengan Gubernur Riau H Syamsuar si ruang Command Centre kantor bupati diikut beberapa epjabat OPD, Senin (13/4/2020).

PANGKALAN KERINCI - GETARPIJAR.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan Riau meningkatkan status dari siaga menjadi tanggap darurat bencana non alam Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) pada Senin (13/4/2020).


Status tanggap darurat Covid-19 akan berlaku selama 14 hari kedepan terhitung sejak 13 April sampai 26 April mendatang. Peningkatan status ini berdasarkan perintah Bupati Pelalawan, HM Harris, dalam rapat gabungan tim gugus tugas di auditorium lantai lll kantor bupati.


Menyusul petunjuk dari Gubernur Riau, H Syamsuar, saat telekonfrence bersama seluruh kepala daerah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).


"Hari ini kita tingkatkan status menjadi tanggap darurat bencana Covid-19 di Pelalawan. Dengan ini penanganan dan penanggulangan akan lebih dimaksimalkan," beber Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan, H Tengku Mukhlis, kepada awak media, Senin (13/4/2020).


Ia menjelaskan, tim gugus tugas sedang melakukan pembahasan pergeseran anggaran untuk penanganan dampak virus corona di Pelalawan.


Seluruh bidang tengah menyiapkan langkah-langkah yang akan diambil untuk menanggulangan dampak yang terjadi di masyarakat selama wabah corona berlangsung.


Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pelalawan, Hadi Penandio menyebutkan, pihaknya akan mengusulkan Surat Keputusan (SK) peningkatan status tanggap darurat itu. Upaya penanggulangan bencanan nonalam itu akan lebih ditingkatkan juga dibanding saat status siaga sebelumnya.


"Kita akan melihat perkembangan sampai 14 hari kedepan. Kalau masih mewabah, akan diperpanjang lagi," tandasnya. (Tbn/Gpc)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR