Tanggal :

Belum Termasuk Kriteria PP 21 Tahun 2020

Pemkab Rohul Belum Ada Rencana Ajukan PSBB

Dibaca: 777 kali  Senin, 13 April 2020 | 17:32:53 WIB
Pemkab Rohul Belum Ada Rencana Ajukan PSBB
Ket Foto : Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman didampingi Sekda Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si, Kadiskes Rohul dr Bambang Triono, Kadis Kominfo yang juga Jubir Gugus Tugas Covid-19 Rohul Drs Yusmar M.Si, yang dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Rohul, Pasir Pengara

PASIR PANGARAIAN - GETARPIJAR.COM - Terkait wacana Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Riau untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, Gubernur Riau H. Syamsuar menggelar Video Conference (Vicon) bersama Bupati/Walikota di Riau, Senin (13/4/2020).


Vicon dengan Gubri tersebut, Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman didampingi Sekda Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si, Kadiskes Rohul dr Bambang Triono, Kadis Kominfo yang juga Jubir Gugus Tugas Covid-19 Rohul Drs Yusmar M.Si, yang dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Rohul, Pasir Pengaraian.


Gubernur Riau H. Syamsuar menjelaskan Kabupaten/Kota bisa menerapkan PSBB jika Jumlah kasus dan/atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah serta Terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah lain.


Jika mengajukan Pemberlakuan PSBB, Gubri meminta kepada Pemkab/Pemkot harus memastikan Ketersediaan hidup dasar rakyat seperti sembako, Prasarana kesehatan, operasionalisasi jaringan pengaman, Keamanan dan anggaran.


"Saya mengharapkan kepada Bupati/Walikota anggaran yang sudah ditetap menjadi Perbub yang dituangkan dalam Belanja Tak Terduga (BTT), saya harapkan Perbubnya sudah selesai semua, nanti dilaporkan masing-masing Kabupaten/Kota," kata Gubri


Sampai giliran Pemkab Rohul, melalui Vicon dengan Gubri, Bupati Rohul H. Sukiman melaporkan perkembangan penanganan Covid-19 Rohul. Sesuai data Tim Gugus Tugas Covid-19 Rohul, per Minggu (12/4/2020), Jumlah ODP 2.663, ODP yang dipantau 899 orang dan Selesai pemantauan 1.764 orang.


Sementara itu, PDP berjumlah 8 orang, 4 orang diantaranya telah sehat dan pulang kerumahnya masing-masing.


Tambahnya, 1 orang di Isolasi di RSUD Rokan Hulu, 1 orang di Awal Bros Ujung Batu, dan 2 orang isolasi mandiri. Adapun 3 orang diantara PDP tersebut, semua hasil rapid test nya negatif, tinggal menunggu hasil Swab (PCR) dari Litbangkes Jakarta.


Ketika ditanya Gubri Syamsuar tentang Posko diperbatasan Rohul, Bupati Rohul H. Sukiman menjelaskan Pemkab Rohul telah mendirikan 4 (empat) Posko yang terletak didaerah perbatasan masih tetap berjalan untuk memeriksa kesehatan setiap orang masuk ke Rohul.


"4 Posko didaerah perbatasan tersebut terletak di Simpang TB Kec. Tandun, Posko di Tambusai Barat berbatasan dengan Padang Lawas, Posko Perbatasan Tambusai Utara KM 24 dan Posko Perbatasan Bonai Darussalam dengan Siak," kata Sukiman


Terkait penanganan Covid-19 di Rohul, Bupati Sukiman mengaku sudah melaksanakan arahan, instruksi dan himbauan baik dari Gubernur Riau maupun Presiden dalam pencegahan penyebaran Covid-19.


"Karena kami sudah banyak mendapatkan arahan baik instruksi, himbauan yang bapak sampaikan kepada kami. Kami terus berupaya keras untuk memberikan pemahaman disiplin dan keihklasan masyarakat, untuk tetap dirumah, menghindari keramaian, Physical Distancing, sudah kami lakukan mulai dari Tingkat Koramil, Polres, Polsek, Puskesmas, Kecamatan, Desa, Bhabinkatibmas dan Babinsa serta masyarakat," kata Sukiman


Usai Vicon dengan Gubri, Bupati Rohul H. Sukiman melalui Jubir Covid-19 Rohul Drs Yusmar M.Si mengatakan Vicon yang dilakukan dengan Gubri ini berkaitan dengan perkembangan Covid-19 Corona di provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Rokan Hulu.


"Tadi sudah diadakan video conference antara Gubernur dengan Bupati/Waliota se Riau, karena menyangkut dengan masalah PSBB di kota Pekanbaru yang akan dilaksanakan besok dan itu sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri Kesehatan," kata Yusmar


Diakui Yusmar, atas dasar pertimbangan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Pemkab Rohul belum melaksanakan PSBB dalam waktu cepat ini.


"Karena kita masih mempertimbangkan berdasarkan kepada aturan PP Nomor 21 tahun 2020, karena berdasarkan data bukan kita mau takbur, tapi kita masih terkendali. Sementara itu, dalam PP 21 tahun 2020 dijelaskan apabila suatu wilayah kejadiannya sudah merebak atau kejadian yang sudah besar," kata Yusmar


Kadis Kominfo ini menjelaskan, pemberlakuan PSBB itu pada prinsipnya harus mempersiapkan segala sesuatu hal yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, sarana kesehatan dan keamanan.


"Jadi itu (PSBB) memang perlu dipertimbangkan dengan matang sehingga baru satu daerah Pekanbaru, cuma pada prinsipnya karena kita berbatasan juga dengan Pekanbaru walaupun ada pembatas dengan kabupaten Kampar pada prinsipnya Kabupaten Rokan Hulu turut mendukung pelaksanaan PSBB di kota Pekanbaru," kata Yusmar.


Yusmar menerangkan syarat diberlakukannya PSBB itu harus mendapat persetujuan dari Menteri Kesehatan, apabila di suatu daerah itu ada dua hal yang mendesak yang pertama adanya pengembangan virus atau penyakit yang mewabah dan itu memang sudah sudah besar,


"Makanya saya katakan tadi, kita ini kan bukan meminta tapi masih kecil kemungkinan, jadi belum saatnya untuk PSBB kita masih percaya dengan disiplin masyarakat dengan kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan hal ini, yang pertama tentu bagaimanapun tetap pada himbauan, Kedua penyediaan anggaran lewat pergeseran anggaran yang sudah dilaksanakan khususnya di bidang kesehatan dalam penanganan Covid-19," jelasnya


"Kemudian mengaktifkan seluruh komponen dan elemen yang ada di masyarakat dari kabupaten sampai ke desa dan Kampung hingga sekarang kita melihat sendiri bagaimana partisipasi masyarakat di tingkat RT/RW sudah membuat suatu tempat atau posko secara mandiri Ini kemungkinan bisa nanti dilaksanakan melalui anggaran desa yang biasa itu diatur dan dilaksanakan sesuai dengan aturan Desa," tambah Yusmar


Lanjut Yusmar, Pemprov Riau juga memberikan bantuan untuk Kecamatan dan Kelurahan dalam rangka percepatan pencegahan Covid-19.


"Melalui Video Conference dengan pak Gubernur juga akan memberikan bantuan kepada Kecamatan dan kelurahan untuk melaksanakan penanggulangan Covid-19 untuk penyiapan jaminan sosial bagi masyarakat yang terdampak," kata Yusmar


"Pak Bupati H. Sukiman tadi juga menghimbau mari kita tingkatkan disiplin dalam melaksanakan anjuran-anjuran Pemerintah dan Jaga kesehatan supaya kita tidak terkena wabah ini," katanya


Terkait perkembangan Pasien Positif Cobid-19 di Rohul, Yusmar mengatakan berdasarkan keterangan tim medis, untuk pasien yang positif di Rokan Hulu itu kondisinya sampai hari kemarin sudah menunjukkan kemajuan yang signifikan dan sudah ada perubahan yang menggembirakan. (MCRohul/Gpc)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR