Tanggal :

Masyarakat Disuruh di Rumah tak Diberi Biaya

Juru Bicara Covid-19 Rohul Tanggapi Pengalokasian Anggaran Rp.12,6 Miliar

Dibaca: 795 kali  Sabtu, 11 April 2020 | 22:29:19 WIB
Juru Bicara Covid-19 Rohul Tanggapi Pengalokasian Anggaran Rp.12,6 Miliar
Ket Foto : Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Drs Yusmar, MSi Juru bicara Covid-19 Rohul

PASIR PANGARAIAN - GETARPIJAR.COM - Menyoal fenomena bugedting penanganan Corona Virus Deases 2019 (Covid-19), di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang konon dialokasikan Rp 12, 6 Miliar, kini menjadi sorotan dan pertanyaan di tengah-tengah masyarakat.


Karena dinamika Covid-19 tersebut,  menjadi keresahan dan kebingungan terhadap masyarakat, sebab himbauan pemerintah supaya masyarakat tetap berdiam diri di rumah, bahkan malah banyak usaha masyarakat mengalami kemerosotan, seperti rumah makan,  kedai kopi dan usaha lainnya.


Padahal masyarakat mengetahui,  kalau Pemkab Rohul  sudah menggelontorkan anggaran belasan Miliaran, namun masyarakat secara keseluruhan belum merasakan dampaknya, khususnya  Wartawan Pahlawan  Peliput kemanusiaan dalam menghadapi bencana global Covid-19 tersebut.


Untuk mengetahui rincian pengalokasian anggaran tersebut, wartawan mengkonfirmasi Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Drs Yusmar, MSi Juru bicara Covid-19 Rohul, Jumat kemarin.


Di tempat berbeda, menanggapi dinamika itu, Juru Bicara Covid-19 Rohul Drs Yusmar, MSi menyebutkan menindaklanjuti intruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 Kabupaten  Rohul telah melaksanakan refocusing dan relokasi  Anggaran untuk tahap I sebesar Rp 1,2 Miliar yang diperuntukkan khusus untuk sarana dan prasarana kesehatan terutama APD ruang isolasi Disinfektan, Handsaniteazer, Ventilator, Masker dan insentif bagi tenaga medis.


"Anggaran tersebut bersumber  dari  Dana  Alokasi Khusus (DAK)  Kesehatan, Dana  Insentif Daerah (DID),  Belanja Tidak  Terduga (BTT)
dan Belanja Alokasi Dana Desa," Yusmar mengatakan.


Lanjutnya, rincian penggunaan diproses masing-masing Dinas yang dialokasikan pada Dinas Dinas Kesehatan, RSUD Rohul serta BPBD Rohul, Khusus Dana Desa dikelola pihak desa, masih menunggu regulasi pusat secara tertulis.


"Relokasi tersebut sudah kita tuangkan di dalam Perbub Pergeseran Nomor 15 Tahun 2020, Tanggal 1 April 2020. Kemudian bagaiman rencana penggunaan dan pertanggungjawabannya telah dilaksanakan Video Telekonfren di Ruang Rapat Bupati Rohul sebanyak 4 kali  dengan Mendgari Menpilhukam, Menteri BUMN, Menteri Perdagangan, Menteri Desa Kaporli Pangab BPK, BPKP dan BPBN," paparnya.


"Kemudian Video Telekonfren dengan Gubernur Kapolda, Danrem BPBD, Dinas terkait tentang pelaksanaan anggaran yang dimaksud," imbuhnya.


Yusmar menjelaskan, pendampingan anggaran adalah Inspektorat, Auditor BPK RI, BPKP agar  Covid-19  Anggarannya yang disediakan tepat sasaran  tidak mengambil kesempatan dalam kesempitan  sesuai dengan peruntukan dan dapat dipertangungjawabkan sesuai regulasi dan aturan yang sudah dan akan dibuat oleh Pemerintah Pusat.


"Ini wabah kemanusiaan bukan bukan proyek, kita tetap melaksanakan sesuai aturan pusat, makasih," tutup Yusmar mengakhiri. (Dt Hardizon)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR