Tanggal :

Bupati Kuansing Sebut Anggaran Rp.72 Miliar DAK Kegiatan Fisik Terhenti

Dibaca: 880 kali  Kamis, 09 April 2020 | 22:46:16 WIB
Bupati Kuansing Sebut Anggaran Rp.72 Miliar DAK Kegiatan Fisik Terhenti
Ket Foto : Bupati Kuansing Drs H Mursini.

TELUK KUANTAN - GETARPIJAR.COM - Bupati Kuantan SingingiMursini optimistis pembangunan daerah terus berjalan dengan baik walaupun ada sejumlah kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat terpaksa dihentikan dalam menghadapi masalah corona.


"Kita prihatin Covid-19, selain berdampak kepada ekonomi masyarakat juga kegiatan pembangunan di Kuansing," kata Bupati Kuantan Singingi Mursini di Teluk Kuantan, Kamis (9/4/2020).


Bupati mengatakan, puluhan kegiatan yang sudah di rencanakan 2020 terpaksa dihentikan akibat menurun kucuran dana ke daerah, juga untuk membantu masyarakat dalam program pencegahan dan pemutus tali penyebaran COVID-19.


Anggaran Rp.72,8 miliar untuk kegiatan lelang yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2020 dihentikan, sesuai dengan arahan dan permintaan Menteri Keuangan akibatdampak luas Covid-19. "Kita harus peduli dan ikut kebijakan Pemerintah Pusat," sebut Mursini.


Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Hendra menambahkan, surat dari Menkeu meminta lelang atau tender proyek dari dana DAK fisik dihentikan, selain untuk bidang kesehatan dan pendidikan, namun kegiatan fisik menggunakan APBD Kuansing 2020 sebahagian sudah jalan. "Kita menyesuaikan, dampak bencana nasional ini sangat luas," ujarnya.


Menurutnya, total dana DAK Fisik sebelumnya mencapai Rp.124,6 miliar, untuk Bidang Pendidikan dan Kesehatan totalnya Rp.52,3 miliar, sisanya yang mencapai Rp.72,8 kegiatan fisik dihentikan sesuai arahan, anggaran itu sebelumnya untuk kegiatan di Bidang Jalan sebesar Rp.45,6 miliar, Irigasi (penugasan) Rp.6,7 miliar, Pariwisata Rp.3,4 miliar, Kelautan dan Perikanan Rp.994,3 Juta, Pertanian Rp.1,4 miliar, Perumahan dan Permukiman Rp.2,9 miliar.


Bidang sanitasi yang terdiri dari Sanitasi Regular Rp.2,4 miliar dan sanitasi penugasan Rp.1 Milyar, Bidang Air Minum yang terdiri dari Air Minum Regular Rp.5,3 miliar, dan Air Minum Penugasan Rp.2,7 miliar, Bidang Sosial Rp.86 Juta.


Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuantan Singingi Febri Mahmud menambahkan, kegiatan yang bersumber dana DAK yang dihentikan itu senilai Rp.6,7 miliar.


"Namun kegiatan fisik untuk tahun 2020 tetap berjalan pada dengan menggunakan APBD Kuansing untuk dua kegiatan," sebutnya.


Adapun kegiatan dimaksud adalah untuk pembangunan Tribun Gunung senilai Rp.1,5 miliar dan Kolam Air Panas Rp.2,8 miliar, setakat ini pengaruh corona sangat tinggi terhadap ekonomi, aktivitas masyarakat dan juga kegiatan pemerintah. (Ant/Gpc)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR