Tanggal :

Terima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI

Kominfo Pelalawan Paparkan Kebijakan Pemerintah Daerah Menangani COVID-19

Dibaca: 785 kali  Kamis, 09 April 2020 | 22:38:39 WIB
Kominfo Pelalawan Paparkan Kebijakan Pemerintah Daerah Menangani COVID-19
Ket Foto : Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Intsiawati Ayus di Posko COVID-19 kantor bupati

PANGKALAN KERINCI - GETARPIJAR.COM - Terima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Intsiawati Ayus di Posko COVID-19 kantor bupati, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Hendri Gunawan jelaskan kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam usaha penanganan COVID-19.


Tak hanya dalam bentuk aksi nyata dan tanggap  dilapangan, dari segi anggaran Pemerintah Kabupaten Pelalawan jaga sangat serius mengalokasikan anggaran yang mencapai Rp 6,9 miliar.


Hal ini disampaikan Hendri Gunawan saat memaparkan kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Pelalawan  dalam menangani kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Di Posko Covid-19 kantor bupati, Kamis (9/4/2020) dihadapan anggota DPD RI ini.


Kemudian terkait fasilitas kesehatan sambung Hendri Gunawan, sebanyak 14 Puskesmas dan 1 RSUD juga disiapkan untuk dilakukan penanganan khusus pasien Covid-19 dangan stadar penanganan Covid-19. Kemudian juga dilakukan penyemprotan disinfektan bersama pihak terkait.  "Pemerintah tentu sangat optimal melakukan upaya dalam memaksimalkan segala kemungkinan yang bisa terjadi,"ujarnya.


Kemudian lanjutnya, guna memenuhi operator penerima aduan warga terkait corona virus disease 2019, pihaknya juga menyiapkan call center 081270555518 di media center Covid-19. "Tentunya disana sini masih ada kekurangan, namun sambil jalan kita tutup kekurangan tersebut,"ujarnya.


Masih ditempat yang sama, Anggota DPD RI Intsiawati Ayus kepada sejumlah awak media mengungkapkan bahwa tujuannya, melakukan kunjungan ini merupakan dalam bentuk menyerap aspirasi masyarakat.


"Tadi saya juga mengunjungi Kantor KPU Pelalawan. Disana kita juga mendengarkan aspirasi pihak KPU terkait di tunda pelaksanaan Pilkada  2020. Ni di posko COVID-19. Saya mendapatkan penjelasan terkait langka pemerintah dalam menghadapi virus corana," tutupnya. (Rsc/Gpc)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR