Tanggal :

Pasar Kaget Tutup di Pelalawan

Pasar Tradisional Dibatasi Hingga jam 10.00 WIB

Dibaca: 1063 kali  Kamis, 09 April 2020 | 22:35:27 WIB
Pasar Tradisional Dibatasi Hingga jam 10.00 WIB
Ket Foto : ilustrasi pasar kaget.

PELALAWAN - GETARPIJAR.COM - Pembatasan jam operasional pasar tradisional di Pelalawan, berdampak pada ramainya warga yang kepasar sebelum jam 10. Pemkab Pelalawan membatasi jam operasional pasar tradisional hingga jam 10 siang.


"Kita sadari itu. Warga pasti ramai sebelum jam 10 tersebut. Maka kita minta pedagang dan pembeli untuk mengikuti himbauan pemerintah, protokol kesehatan,"kata Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pelalawan Fakhrizal, Kamis 9 April 2020.


Diskop UKM Perindag katanya, sudah meminta petugas retribusi sebagai perpanjangan tangan Dinas, untuk melakukan pengawasan dipasar. Sementara edaran tentang pembatasan ini sudah disampaikan kesemua jnstansi dalam Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19.


"Tapi yang terpenting itu kesadaran pedagang dan pembeli, menjaga jarak, memakai masker, dan sediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir disetiap pasar tradisional kita,"pesannya.


Selain pembatasan jam operasional pasar tradisional, pihaknya juga sudah mengambil kebijakan untuk menutup seluruh pasar kaget di Kabupaten Pelalawan.


"Sudah kita sampaikan kepada pengelola dan pemilik lahan, untuk tutup tanpa alasan. Kita minta ketegasan pemerintah desa dan kecamatan untuk mengawasinya,"kata Fakhrizal. (Rlc/Gpc)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR