Tanggal :

Antisipasi Covid-19

Disdik Pelalawan Kembali Perpanjang Libur hingga 25 April

Dibaca: 877 kali  Kamis, 09 April 2020 | 13:43:34 WIB
Disdik Pelalawan Kembali Perpanjang Libur hingga 25 April
Ket Foto : Plt Kadisdikbud Pelalawan, M Zalal SPd

PELALAWAN - GETARPIJAR.COM - Eskalasi wabah Covid-19 yang makin meluas, Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan akhirnya memperpanjang kegiatan belajar mengajar di rumah atau meliburkan kembali para siswa, mulai jenjang TK sampai Sekolah Menengah Pertama serta satuan pendidikan non formal, dari tanggal 14 April sampai 25 April 2020.


Hal ini disampaikan oleh Plt Kadisdikbud Pelalawan, M Zalal SPd, pada awak media, Kamis (9/4/2020). Menurutnya, kebijakan meliburkan kembali para siswa ini berpijak pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19), SE Gubri Nomor 80/SE/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Covid-19 dan menindaklanjuti SK Bupati Pelalawan NOmor Kpts. 360/BPBD/2020/355 tentang Pembentukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di daerah ini.


"Meski diperpanjang liburan namun proses belajar mengajar tetap dilaksanakan dari rumah melalui pembelajaran jarak jauh/daring. Hal ini untuk mengurangi kontak langsung dan mengurangi aktivitas di tempat umum dan keramaian serta tidak melakukan perjalanan keluar daerah atau keluar negeri," ujarnya.


Dia mengatakan untuk Ujian Sekolah pada jenjang SD, SMP dan Try-Out UN SMP/MTs tahun 2020 dibatalkan. Jadi untuk penentuan kelulusan siswa dan kelas harap bisa mempedomani SE Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.


"Dan kita harapkan agar bersama-sama meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta perbanyak berdoa agar wabah Covid-19 ini secepatnya berakhir," katanya.


Lanjutnya, diminta juga untuk mengurangi aktivitas di tempat umum, keramaian dan diminta untuk tetap tinggal di rumah masing-masing kecuali dalam keadaan mendesak seperti memenuhi kebutuhan pokok terkait pangan, kesehatan ataupun keselamatan tapi harus melaporkan kepada atasan langsung.


"Biasakan mulai saat ini untuk pola hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan, makan-makanan yang bergizi dan rutin berolahraga guna meningkatkan daya tahan tubuh," tukasnya. (Hlc/Gpc)

 

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR