PASIR PANGRAIAN - GETARPIJAR.COM - Memelihara dan menjaga kesehatan merupakan tanggungjawab bersama, apalagi Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman, memang sangat mengutamakan dan mengedapankan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
Maka dalam mengantisipasi Virus Corona (Covid-19) yang tanpa gejala, Bupati H Sukiman, menginstruksikan dan memminta kepada Camat, Kepala Desa TNI, Kepolisian, RW RT dan seluruh masyarakat untuk melaksanakan himbauan dari World Health Organization (WHO) dari Pemerintah Pusat dan provinsi tentang kewajiban semua warga untuk memakai masker.
Kemudian, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Drs Yusmar Yusuf, MSi Juru Bicara Covid-19 Rohul, menerangkan perkembangan Covid 19 Kabupaten Rohul Selasa (7/4/2020) Pukul 15.43 Wib.
“Orang Dalam Pemantauan (ODP), warga yang kembali dari luar Rohul atau warga lain yang datang ke Rohul dari daerah yang sudah terinveksi Covid 19,” katanya.
Lanjutnya, Jumlah semua ODP sebanyak 2.505 orang, dengan status masih pamantauan sebanyak 1.834 orang, selesai pemantauan sebanyak 671 Orang. Kemudian sebanyak 671 status ODP menjadi eks ODP, artinya telah 14 hari dalam pantauan dan sudah selesai dipantau dengan kata lain (Status aman).
“Pasien Dalam Pengawasan (PDP), sampai dengan (7/4/ 2020) jumlah PDP di Rohul, secara kumulatif berjumlah 6 orang, 5 orang masih dalam rawatan (Isolasi) dengan rincian, isolasi di RSUD sebanyak 2 orang, isolasi mandiri sejumlah 2 orang,1 orang RSU di Awal Bros Group Pekanbaru, sudah sembuh, persiapan mau pulang ke rumah, 1 orang RSUD sudah sembuh dan sudah kembali ke keluarga,” Yusmar Yusuf menjelaskan.
Mantan Kadiscapil Rohul tersebut menerangkan, berdasarkan keterangan Direktur RSUD Rohul (dr Novil) pasien yang masih dalam perawatan, sudah diambil sample swabnya, sekarang tinggal menunggu hasil. “Mudah-mudahan hasilnya menggembirakan. Kondisi baik, keluhan batuk danbsesak mulai berkurang. Menunggu hasil swab dari Litbangkes pusat,” Yusmar mengungkapkan.
Kemudian, sambungnya, Pasien Positif (Terinfeksi) P01 status positif, 1 orang, berdasarkan keterangan Tim Medis, Direktur RSUD Rohul, untuk Pasien positif Covid 19, keadaaan umum baik, kesadaran baik, tekanan darah normal, keluhan sesak mulai berkurang dari hari-hari.
“Kemarin, hasil pemeriksaan penunjang laboratorium dan rotgen yang dilakukan setiap 48 jam terdapat perbaikan sesuai protokoler Kemenkes, hari ke 11 telah dilaksanakan, sampai dengan hari ke 14 akan kita lakukan swab dan Rapid Test ulang,” Yusmar memaparkan.
Untuk mengingatkan kepada masyarakat, diharapkan seluruh masyarakat tidak memberikan atau menyebar luaskan identitas pribadi pasien, karena berdasarkan UU No 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menyatakan apabila seseorang membeberkan data pribadi ke publik tanpa izin dikenakan pidana 4 tahun penjara didenda Rpn 500 juta (UU ITE Pasal 26 dan 45).
”Kemudian, Tim gugus Covid 19 Rohul, bahwa, dari laporan yang diterima dan kegiatan yang dilaksanakan, Camat beserta Koramil dan Kaposek serta unsur dan elemen kecamatan, sampai ke Desa, dengan aparat kepolisian, TNI, BPD, RW,” imbuhnya.
“Kemudian RT, tokoh agama, adat dan pemuda, mahasiswa serta kaum perempuan dan simpatisan lain nya, semakin waspada,” Yusmar Yusuf mengakhiri.
“Perlu kami sampaikan, sumber informasi rekap surveilens penanganan Covid 19 RSUD, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rohul, berasal dari laporan Kepala Puskesmas se Rohul dari data seluruh Dokter, Bidan dan Petugas Kesehatan di Kecamatan dan Desa,” Yusmar Yusuf menutup pembicaraannya. (Kominfo)