Tanggal :

Cegah Covid-19 Tanpa Gejala

Bupati H Sukiman, Intruksikan Imbauan WHO, Wajib Pakai Masker

Dibaca: 764 kali  Selasa, 07 April 2020 | 22:40:11 WIB
Bupati H Sukiman, Intruksikan Imbauan WHO, Wajib Pakai Masker
Ket Foto : Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman

PASIR PANGRAIAN - GETARPIJAR.COM - Memelihara dan menjaga kesehatan merupakan tanggungjawab bersama, apalagi Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman, memang sangat mengutamakan dan mengedapankan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.


Maka dalam mengantisipasi Virus Corona (Covid-19) yang tanpa gejala, Bupati H Sukiman, menginstruksikan dan memminta kepada  Camat, Kepala Desa TNI, Kepolisian, RW RT dan  seluruh masyarakat untuk melaksanakan himbauan dari World Health Organization (WHO) dari Pemerintah Pusat dan provinsi tentang kewajiban semua warga untuk memakai masker.


Kemudian, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Drs Yusmar Yusuf, MSi  Juru Bicara Covid-19 Rohul,  menerangkan perkembangan Covid 19  Kabupaten Rohul Selasa  (7/4/2020) Pukul 15.43 Wib.


“Orang Dalam Pemantauan (ODP), warga yang kembali dari luar Rohul atau warga lain yang datang ke Rohul dari daerah yang sudah terinveksi Covid 19,” katanya.


Lanjutnya, Jumlah semua ODP sebanyak 2.505  orang, dengan status masih  pamantauan  sebanyak 1.834 orang, selesai pemantauan sebanyak  671 Orang. Kemudian sebanyak 671 status ODP menjadi eks ODP, artinya telah 14 hari dalam pantauan dan sudah selesai dipantau dengan kata lain (Status aman).


“Pasien Dalam Pengawasan (PDP), sampai dengan (7/4/ 2020)  jumlah PDP di Rohul, secara kumulatif berjumlah 6 orang, 5 orang masih dalam rawatan (Isolasi) dengan rincian, isolasi di RSUD sebanyak 2 orang, isolasi mandiri sejumlah 2 orang,1 orang RSU di Awal Bros Group  Pekanbaru, sudah sembuh, persiapan mau pulang ke rumah, 1 orang RSUD sudah sembuh dan sudah kembali ke keluarga,” Yusmar Yusuf menjelaskan.


Mantan Kadiscapil Rohul tersebut menerangkan, berdasarkan keterangan Direktur RSUD Rohul (dr Novil)  pasien  yang masih dalam perawatan, sudah diambil sample swabnya, sekarang tinggal menunggu hasil. “Mudah-mudahan hasilnya menggembirakan. Kondisi baik, keluhan batuk danbsesak mulai berkurang. Menunggu hasil swab dari Litbangkes pusat,” Yusmar mengungkapkan.


Kemudian, sambungnya, Pasien Positif (Terinfeksi) P01 status positif, 1 orang, berdasarkan keterangan Tim Medis, Direktur RSUD Rohul, untuk Pasien positif Covid 19, keadaaan umum  baik, kesadaran  baik, tekanan darah  normal, keluhan sesak mulai berkurang dari hari-hari.


“Kemarin, hasil pemeriksaan penunjang laboratorium  dan rotgen yang dilakukan setiap 48 jam terdapat perbaikan sesuai protokoler Kemenkes, hari ke 11 telah dilaksanakan, sampai dengan hari ke 14 akan kita lakukan swab dan Rapid Test ulang,” Yusmar memaparkan.


Untuk mengingatkan kepada masyarakat, diharapkan  seluruh masyarakat tidak memberikan atau menyebar luaskan identitas pribadi pasien, karena berdasarkan UU No 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menyatakan apabila seseorang membeberkan data pribadi ke publik tanpa izin dikenakan pidana 4 tahun penjara didenda Rpn 500 juta (UU ITE Pasal 26 dan 45).


”Kemudian, Tim gugus Covid 19 Rohul, bahwa, dari laporan yang diterima dan kegiatan yang dilaksanakan,  Camat beserta Koramil dan Kaposek serta unsur dan elemen kecamatan, sampai ke Desa, dengan aparat kepolisian, TNI, BPD, RW,” imbuhnya.


“Kemudian RT, tokoh agama, adat dan pemuda, mahasiswa serta kaum perempuan dan simpatisan lain nya, semakin waspada,” Yusmar Yusuf mengakhiri.


“Perlu kami sampaikan, sumber informasi rekap surveilens penanganan Covid 19  RSUD, Dinas    Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rohul, berasal dari laporan  Kepala Puskesmas se  Rohul  dari  data seluruh Dokter, Bidan dan  Petugas Kesehatan di Kecamatan dan  Desa,” Yusmar  Yusuf menutup pembicaraannya. (Kominfo)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR