Tanggal :

Mudahkan Pegawai Bekerja dari Rumah

Kakan Kemenag Rohul Ciptakan Aplikasi SIPEKA-WFH

Dibaca: 930 kali  Selasa, 07 April 2020 | 22:34:05 WIB
Kakan Kemenag Rohul Ciptakan Aplikasi SIPEKA-WFH
Ket Foto : Kakan Kemenag Rohul Drs.H.Syahrudin.M.Sy

PASIR PANGARAIAN - GETARPIJAR.COM - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), ciptakan aplikasi berbasis android diberi nama "SIPEKA-WFH (Aplikasi Presensi dan Kinerja Work From Home)".


Diakui Kakan Kemenag Rohul, Drs.H.Syahrudin.M.Sy, Selasa (7/4/2020), bahwa aplikasi SIPEKA-WFH diciptakannya guna memudahkan pegawai tetap bekerja dari rumah.


Syahrudin menambahkan, berdasarkan surat edaran Menteri Agama RI nomor 4 tahun 2020, dan surat Kanwil Kemenag Riau Nomor B- 421/KW.04.1/KP.01.2/03/2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19) di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Riau.


"Dimana seluruh pegawai di jajaran Kanwil Kemenag Riau mulai 26 hingga 31 Maret 2020, diwajibkan bekerja di rumah (work from home)," ungkap Syarudin lagi.


Selanjutnya Kemenag RI, juga mengeluarkan Surat Edaran nomor 5 tahun 2020 yang ditindaklanjuti Kanwil Kemenag Provinsi Riau dengan surat nomor : B-424/KW.04.1/KP.01.2/03/2020 tanggal 31 Maret 2020, tentang hal yang sama memperpanjang kewajiban bekerja di rumah hingga 21 April 2020.


Dalam surat Kanwil tersebut ungkap Syahrudin, dijelaskan bahwa atasan langsung harus memantau pegawainya yang berada di bawah kewenangannya. Kemudian memastikan bawahannya benar-benar bekerja dari rumah atau tempat tinggalnya.


"Sikapi surat edaran tersebut, kemudian Kemenag Rohul telah melakukan langkah-langkah antara lain, dengan membuat daftar piket yang akan bertugas ke kantor setiap harinya. Terutama di PTSP, selanjutnya dalam memantau presensi (kehadiran) pegawai dan kinerjanya setiap harinyam Sehingga saya ciptakan atau membuat aplikasi berbasis android "SIPEKA-WFH"," ungkap Kakan Kemenag Rohul.


Syahrudin juga menjelaskan secara rinci, dalam pengoperasian aplikasi berbasis android SIPEKA-WFH seperti aplikasi biasa. Setiap pukul 07.30 WIB seluruh pegawai dan tenaga honorer mengisi absensi dari rumahnya masing-masing, melalui HP andoid.


Selanjutnya, mengisi laporan kegiatan yang diberi atasannya masing-masing. Selanjutnya, pukul 16.00 atau 16.30 WIB (hari Jumat) mengisi absensi kembali sebagai tanda selesai melakukan tugas pada hari bersangkutan.


"Kemudian pimpinan akan melihat rekapan absen serta kegiatan disore harinya. Kemudian memberikan teguran-teguran bagi pegawai yang lalai mengisi absen dan melaporkan kegiatannya," ucap Syahrudin.


Syahrudin berharap, dengan adanya aplikasi itu maka membuat pegawai di jajaran Kemenag Rohul bisa lebih meningkatkan disiplin dalam menyelesaikan tupoksi masing-masing. Juga diingatkan, agar jangan sampai kehadiran aplikasi menjadi beban yang memberatkan. (Halloriau)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR