Tanggal :

Pemkab Siak Jamin Pasar Murah Ramadhan tak Undang Keramaian

Dibaca: 790 kali  Senin, 06 April 2020 | 21:57:23 WIB
Pemkab Siak Jamin Pasar Murah Ramadhan tak Undang Keramaian
Ket Foto : Pj Sekda Siak Jamaluddin.

SIAK - GETARPIJAR.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak tetap mengadakan pasar murah Ramadhan di tengah situasi pencegahan dan penyebaran virus Corona (Covid-19).
 

Menurut Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Jamaluddin, dari hasil rapat dengan Disperindag Siak, mekanisme pelaksanaan pasar murah tahun ini akan mengalami perubahan.
 

"Tetap dilaksanakan. Hanya mekanismenya yang berubah. Tahun-tahun sebelumnya dilaksanakan pertengahan Ramadhan. Sementara tahun ini seminggu sebelum puasa Ramadhan," kata Jamal kepada menjawab awak media, Senin (6/4/2020).
 

Jamal pun tak menampik, pasar Ramadhan bakal mengundang keramaian dan berbenturan dengan imbauan dan upaya pemerintah daerah melarang keramaian dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
 

"Yang boleh datang ke pasar murah kan masyarakat yang mendapat kupon. Jadi, teknisnya akan kita atur. Misalnya, tempat, jarak dan jam pelaksanaanya akan diatur. Supaya tidak terlalu ramai yang datang," kata dia.
 

Sesuai data, kata Jamal, masyarakat yang mendapatkan kupon sembako murah ini sebanyak 27 ribu jiwa lebih dengan harga Rp250 ribu per-paket.
 

"Tapi masyarakat yang punya kupon hanya membeli per paket seharga Rp50 ribu saja. Rp200 ribu telah disubsidi pemerintah," kata dia. (Gatra)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR