Tanggal :

Legislator Pekanbaru Minta Penyaluran Beras Gratis Dari Pusat Tepat Sasaran

Dibaca: 777 kali  Ahad, 05 April 2020 | 22:20:39 WIB
Legislator Pekanbaru Minta Penyaluran Beras Gratis Dari Pusat Tepat Sasaran
Ket Foto : Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Mulyadi

PEKANBARU - GETARPIJAR.COM - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Mulyadi mengatakan, pihaknya akan mengawasi penyaluran 100 ton beras gratis bantuan pemerintah pusat.


Meskipun, bantuan itu akan dibagikan kepada warga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun tentunya harus dengan persyaratan dan ketentuannya. Terlebih ada situasi yang sangat urgant saat ini ditengah mewabahnya covid-19.


"DPRD fungsinya pengawasan, tentu akan kita awasi agar penyalurannya tepat sasaran," ujar Mulyadi, ketika dimintai tanggapan, Ahad (05/04/2020).


Politisi PKS ini mengaku, saat ini masyarakat cukup resah dengan proses pendataan yang dilakukan oleh Pemerintah setempat dalam hal ini lingkungan.


"Kalau pembagian seperti ini memang selalu masuk aduan ke DPRD, dan tentunya nanti akan ada Komisi terkait yang menindak lanjutinya secara mendalam," tuturnya.


Sebagaimana diketahui, Kota Pekanbaru mendapat jatah 100 ton beras untuk dibagikan secara gratis kepada warga Kota Pekanbaru. Tapi, bantuan itu akan dibagikan kepada warga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


"Ada bantuan pemerintah pusat gratis, beras 100 ton. Ni kita lagi hitung, cuma data yang dipakai adalah dari Kementerian Sosial, yang di DTKS," ungkap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru Chairani.


Chairani juga mengakui, dalam aturannya, sebenarnya untuk di luar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Namun, Walikota Pekanbaru, kata Chairani ingin bantuan itu dibagikan semua, baik STKS, BPNT juga PKH.


Artinya, jika hanya memakai DTKS ada sebanyak 19,523 Kepala Keluarga, dengan jumlah 82.080 jiwa yang akan mendapatkan bantuan itu. Namun, tidak menutup kemungkinan, penerima bantuan itu akan bertambah. Sebab, Dinsos saat ini masih mendata warga yang berhak menerima bantuan di tengah wabah virus Corona atau Covid-19. (Drc/Gpc)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR