Tanggal :

Disdik Pekanbaru Susun Mekanisme PPDB Tahun Ajaran 2020/2021

Dibaca: 780 kali  Kamis, 02 April 2020 | 22:37:27 WIB
Disdik Pekanbaru Susun Mekanisme PPDB Tahun Ajaran 2020/2021
Ket Foto : Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal

PEKANBARU - GETARPIJAR.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru sedang menyusun mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021. Mereka merancang sistem PPDB bagi SD dan SMP di Pekanbaru tanpa harus mengumpulkan para calon peserta didik.
 

Pelaksanaan PPDB nantinya menyesuaikan dengan kondisi terkini penyebaran virus corona atau Covid-19. Disdik berupaya mencegah para calon peserta didik ke sekolah.
 

"Kita sdang mempelajari mekanisme PPDB tahun ajaran kali ini," papar Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Kamis (2/4/2020).
 

Pihaknya menegaskan, dalam PPDB nanti para calon peserta tidak berkumpul di sekolah. Mereka menerapkan sistem online atau dalam jaringan (daring).
 

Penerapan zonasi pada PPDB bakal dilakukan. Proses PPDB nantinya tidak lagi mempertimbangkan nilai calon peserta didik. "Nantinya penempatan sesuai zonasi, tidak lagi berdasarkan nilai," ulasnya.
 

Jamal menyebut, sistem zonasi ini mempermudah penempatan hingga sebaran peserta didik. Ia menyebut persentase PPDB jalur zonasi sebanyak 50 persen.
 

Ada juga jalur prestasi sebanyak 30 persen. Lalu 15 persen untuk calon peserta didik kurang mampu dan 5 persen peserta didik dari luar kota.
 

PPDB jalur prestasi nantinya sesuai akumulasi nilai rapor berdasarkan nilai lima semester. Mereka ikut jalur prestasi memiliki prestasi akademik dan non akademik di luar rapor sekolah.
 

"Kalau tiga jalur lainnya tidak terpnuhi, nantinya diambil jarak terdekat. Jadi prioritas untuk peserta didik tempatan," paparnya.
 

Dinas mengingatkan agar sekolah mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid- 19. Satu caranya mencegah berkumpulnya calon peserta didik dan orangtua di sekolah.
 

Ia mengatakan, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang butuh PPDB secara daring. (Kominfo)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR