Tanggal :

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Dibaca: 1026 kali  Kamis, 02 April 2020 | 15:03:39 WIB
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak Lakukan Penyemprotan Disinfektan
Ket Foto : Kantor Imigrasi Siak disemprotkan disinfektan.

SIAK - GETARPIJAR.COM - Dalam rangka mengantisipasi penyebaran wabah virus Corona, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Siak untuk melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan kantor Imigrasi Siak.


Kegiatan yang serentak dilakukan di seluruh kantor UPT Kanwil Kemenkumham Riau ini berlangsung Kamis (2/4/2020) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai dan dibuka oleh Gubernur Riau. Drs H Syamsuar.


"Ini salah satu upaya kita untuk memutus rantai penyebaran virus Corona di Kabupaten Siak," kata Kepala Kantor Imigrasi Siak, Anak agung Bagus Narayana yang memonitor langsung kegiatan penyemprotan tersebut.


Masih kata Anak Agung, sejak wabah virus Corona ini menghantui masyarakat Indonesia, berbagai upaya dilakukan pemerintah pusat yang selanjutnya diteruskan oleh pimpinan di masing-masing daerah.


"Untuk mendukung pemerintah, kita bahkan tidak membuka pelayanan lagi sejak 24 Maret lalu. Kecuali untuk masyarakat yang emergency, sakit misalnya memerlukan paspor untuk keluar negeri berobat," ujarnya.


Selain itu, bangku di ruang tunggu juga sudah diatur untuk duduk berjarak. Dimana dengan menjaga jarak, penularan wabah ini kecil kemungkinan terjadi.


"Semoga wabah ini cepat berlalu, dan aktivitas kantor akan berjalan normal seperti biasanya," tutup Anak Bagus. (Grc/Gpc)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR