Tanggal :

Diskominfo Pelalawan Dirikan Media Center Gugus Tugas Penanganan Covid-19

Dibaca: 923 kali  Rabu, 01 April 2020 | 22:53:42 WIB
Diskominfo Pelalawan Dirikan Media Center Gugus Tugas Penanganan Covid-19
Ket Foto : Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Pelalawan tengah mempersiapkan media center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona

PELALAWAN - GETARPIJAR.COM - Saat ini, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Pelalawan tengah mempersiapkan media center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Pelalawan.


Media center tersebut tepat berada di samping Kantor Bupati Pelalawan yang sebelumnya memang menjadi bangunan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Media Center Diskominfo Pelalawan.


Hal ini disampaikan oleh Kadis Kominfo Kabupaten Pelalawan, Hendri Gunawan, pada media ini, Rabu (1/4/2020). Menurutnya, dalam dua hari ke depan, ruang media center gugus tugas covid-19 Kabupaten Pelalawan akan beroperasi.


"Media center ini merupakan posko layanan informasi dan pengaduan masyarakat terkait Covid-19. Untuk pengaduan masyarakat bisa dihubungi di nomor 0812 7055 518," katanya.


Dia menjelaskan bahwa operasional media center ini akan berlangsung 24 jam dengan disiapkan sebanyak 9 operator setiap harinya dengan 3 shift dan setiap 3 operator akan bekerja perharinya 8 jam. Operator dari OPD terkait yang masuk dalam gugus tugas," ujarnya.


Dalam setiap harinya, lanjutnya, media center ini tiap pukul 10.00 WIB akan menyampaikan informasi perkembangan terbaru terkait covid-19.


"Jadi kita akan menyajikan data perkembangan segala informasi terkait covid 19,  baik data Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), soal ekonomi di 12 kecamatan dan lain sebagainya. Intinya seluruh data akan disampaikan di media center melalui OPD dan pihak terkait dalam Gugus Tugas. Ada juga ruang operator dan ruang konferensi pers kita persiapkan sehingga alur komunikasi dan informasi melalui satu pintu," ujarnya.  


Sedangkan untuk soal pengaduan masyarakat terkait covid-19 ini, maka bisa menghubungi 0812 7055 518. Nomor ini nantinya menjadi Call Center pengaduan masyarakat. Segala informasi dan pemberitahuan akan melalui nomor ini.


"Jadi masyarakat bisa mengadu apa saja terkait covid-19 ini dan segala macam laporan akan ditindak lanjuti langsung dengan OPD atau instansi terkait," tegasnya.  


Disinggung soal sarana teleconference, Kadis Kominfo menyampaikan setakad ini masih mempersiapkan tele conference dengan OPD terkait dan untuk kecamatan belum direncanakan.


"Kita ingin media center ini beroperasi dulu,  kalau untuk penambahan sarana lainnya sambil berjalan. Intinya untuk yang sangat urgen sudah jita persiapkan," tukasnya. (Rls)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR