Tanggal :

Pemkab Pelalawan Finalisasi Dana Penanganan Covid-19 Jadi Rp.6,7 Miliar

Dibaca: 778 kali  Jumat, 27 Maret 2020 | 23:19:39 WIB
Pemkab Pelalawan Finalisasi Dana Penanganan Covid-19 Jadi Rp.6,7 Miliar
Ket Foto : Rapat koordinasi penanganan virus corona (Covid-19) di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan, Jumat (27/3/2020).

PELALAWAN - GETARPIJAR.COM - Alakosi dana penanganan Covid-19 sebelumnya dianggarkan Pemkab Pelalawan sebesar Rp 9 miliar lebih kini angka finalisasinya menjadi Rp.6,7 miliar.


Angka tersebut sudah fix setelah perhitungan matang oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Pelalawan dan dia sudah bisa direalisasikan terhitung hari ini. Alokasi dana penanganan Covid-19 diambil dari pergeseran anggaran di Dinas Kesehatan dan RSUD Selasih Pangkalan Kerinci.


Alokasi finalisasi anggaran ini juga mencuat pada rapat koordinasi (Rakor) Forkopimda langsung dipimpin oleh Bupati Pelalawan HM Harris, Jumat (27/3/2020) di aula auditorium kantor bupati.


Bupati Harris meluruskan, bahwa anggaran secara keseluruhan yang bisa dipakai untuk penanganan Covid-19 total Rp 25 miliar. Namun cakapnya, setelah dihitung dana yang dibutuhkan Rp 9 miliar seterusnya, mengerucut lagi menjadi Rp 6,7 miliar.


Ia memastikan anggaran sebanyak itu diperuntukkan untuk penanganan Covid-19 adalah yang betul-betul kebutuhan ril. "Untuk itu kita mintak kepada kejaksaan agar dapat memberikan pendampingan hukum," harapnya.


Dari daftar kebutuhan alokasi anggaran pencegahan dan penanganan Covid-19 yang diterima CAKAPLAH.com bersumber dari pergeseran dana dari Dinas Kesehatan dan RSUD Selasih Pangkalan Kerinci.


Pergeseran anggaran di dua instansi tersebut, bersumber dari dana APBD Pelalawan, DAK Fisik dan DAK non Fisik (BOK).


Berikut ini rinciannya: Dari Diskes terdapat empat poin kebutuhan. Pertama untuk pengadaan BMHP dasar senilai Rp2.734.441.110 sumber dana dari APBD senilai Rp1.887.747.100 dan dari pergeseran DAK non Fisik senilai Rp846.694.000.


Kedua untuk pengadaan obat kebutuhan yang diperlukan Rp89.000.000 bersumber dari APBD. Ketiga untuk pengadaan alat kesehatan kebutuhannya, senilai Rp50.000.000 sumber dana APBD dan keempat adalah untuk pengadaan bahan habis pakai non medis kebutuhan Rp468.378.000 ia bersumber dari APBD.


Total pergeseran anggaran di Diskes ini senilai Rp3.341.819.100. Sumber pendanaan yang diambil dari APBD senilai Rp2.495.125.000 dan DAK non fisik senilai Rp846.694.000.


Sementara anggaran yang tersedot untuk penanganan Covid-19 di RSUD total Rp3.609.000.00. Terdapat pergeseran anggaran bersumber dari APBD senilai Rp2.109.000.000 dan dari DAK Fisik senilai Rp1.500.000.000.


Rincian kebutuhan pada RSUD ini ada tiga poin. Pertama, pengadaan BMHP Rujukan, kebutuhannya, Rp2.109.000.000 bersumber dari APBD semuanya. Kedua untuk rehap ruang isolasi kebutuhan Rp695.644.000 ia bersumber dari DAK Fisik dan ketiga untuk pengadaan alat ruang isolasi Covid-19 dana yang dibutuhkan Rp804.356.000 diapun bersumber dari DAK fisik. (Ckl/Gpc)

 

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR