Tanggal :

Bila Covid-19 tak Mereda

Disdik Pelalawan Perpanjang Libur Sekolah

Dibaca: 904 kali  Jumat, 27 Maret 2020 | 23:05:58 WIB
Disdik Pelalawan Perpanjang Libur Sekolah
Ket Foto : Plt Kadisdikbud Pelalawan, M Zalal S.Pd

PANGKALAN KERINCI - GETARPIJAR.COM - Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan akhirnya memperpanjang kegiatan belajar mengajar di rumah atau meliburkan kembali para siswa, mulai jenjang TK sampai Sekolah Menengah Pertama serta satuan pendidikan non formal, dari tanggal 31 Maret sampai 13 April 2020.


Hal ini disampaikan oleh Plt Kadisdikbud Pelalawan, M Zalal S.Pd, pada media ini, Jumat (27/3/2020). Menurutnya, kebijakan meliburkan kembali para siswa ini berpijak pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19), SE Gubri Nomor 80/SE/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Covid-19 dan menindaklanjuti SK Bupati Pelalawan Nopmor Kpts. 360/BPBD/2020/355 tentang Pembentukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di daerah ini.


"Meski diperpanjang liburan namun proses belajar mengajar tetap dilaksanakan dari rumah melalui pembelajaran jarak jauh/daring. Ini dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntunan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kurikulum," ujarnya.


Dia mengatakan untuk Ujian Sekolah pada jenjang SD, SMP dan Try-Out UN SMP/MTs tahun 2020 dibatalkan. Jadi untuk penentuan kelulusan siswa dan kelas harap mempedomani SE Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.


"Dan bagi yang mengalami gejala batuk, pilek, sakit tenggorokan dan demam dengan gangguan pernapasan agar segera memeriksakan diri ke Faskes Kesehatan dan dapat mengajukan surat izin tidak masuk kerja sampai dinyatakan sembuh. Saya juga mengharapkan agar disediakan pembersih tangan (Hand sanitizer) di amsing-masing tempat kerja sehingga bisa dimanfatkan setiap pegawai dan tamu untuk membersihkan tangan," katanya.


Lanjutnya, diminta untuk mengurangi aktifitas di tempat umum, keramaian dan diminta untuk tetap tinggal di rumah masing-masing kecuali dalam keadaan mendesak seperti memenuhi kebutuhan pokok terkait pangan, kesehatan ataupun keselamatan tapi harus melaporkan kepada atasan langsung.


"Biasakan mulai saat ini untuk pola hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan, makan-makanan yang bergizi dan rutin berolahraga guna meningkatkan daya tahan tubuh," tukasnya.


Sebelumnya, TK hingga SMP sederajat telah diliburkan sejak 17 hingga 30 Maret. "Kita meliburkan satuan pendidikan dari TK sampai SMP hingga 31 Maret. Untuk antisipasi Covid-19 kita akan memperpanjang lagi libur dua minggu, kalau itu disetujui," paparnya.


Disampaikan Djalal, pihaknya sudah berupaya melakukan langkah-langkah belajar siswa secara online. Namun ada kendala yang dihadapi dalam sistem pemberian tugas secara online. "Kiat-kiat Disdik sudah dilakuka. Namun ada kendala dalam pemberian tugas secara online, karena tidak semua orangtua memikiki HP android," jelasnya. (Rmid/Grc/Gpc)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR