Tanggal :

Update Data Sebaran Covid-19 di Kabupaten Kuantan Singingi per 27 Maret 2020

Dibaca: 804 kali  Jumat, 27 Maret 2020 | 17:42:37 WIB
Update Data Sebaran Covid-19 di Kabupaten Kuantan Singingi per 27 Maret 2020
Ket Foto :

SURAT EDARAN BUPATI KUANTAN SINGINGI

Nomor : 556/DPK-DP/2020/59

TENTANG KEWASPADAAN DAN PENCEGAHAN PENULARAN Corona virus Disease 2019 (COVID-19)

 
       
Menindaklanjuti Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona virus Disease 2019 (COVID-19),

Keputusan Kepala BNPB RI Nomomr : 13.A Tahun 2020 tentang Perpanjangan status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di

Indonesia, Surat Edaran Gubernur Riau Nomor : 80/SE/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Corona virus Disease 2019 (COVID-19), dengan ini

diminta perhatian Saudara sebagai berikut :

    
Menutup semua aktifitas di Destinasi dan Tempat Hiburan yang Saudara kelola mulai tanggal 26 Maret 2020, hingga dicabutnya status Darurat Bencana Wabah

Penyakit Akibat Corona di Indonesia oleh Pemerintah Pusat.
    

Menghentikan dan menunda semua kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak (Event/ Festival Pariwisata, Pelatihan/ Bimtek dan lain sebagainya).
    

Mensosialisasikan peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi penanganan Corona virus Disease 2019 (COVID-19) yang mengacu kepada pedoman

kesiapsiagaan menghadapi COVID-19 dari Kementrian Kesehatan RI.
    

Menciptakan suasana kondusif di masyarakat dan meningkatkan kepedulian serta keterlibatan masyarakat dalam pengendalian pemulihan COVID-19.

        

Demikian di sampaikan agar dilaksanakan sampai batas waktu yang ditentukan kemudian.

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR