Tanggal :

Pemkab Rohul Masih Hitung Kebutuhan Anggaran Penanganan Covid-19

Dibaca: 873 kali  Kamis, 26 Maret 2020 | 22:59:36 WIB
Pemkab Rohul Masih Hitung Kebutuhan Anggaran Penanganan Covid-19
Ket Foto : Sekdakab Rohul Abdul Haris

PASIR PENGARAIAN - GETARPIJAR.COM - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu hingga kini belum melakukan pergeseran anggaran dalam rangka pengananan Covid 19 di wilayahnya.


Sekretaris Daerah Kabupaten Rohul Abdul Haris mengatakan, Pemkab Rohul masih menghitung berapa kebutuhan anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19.


"Saat ini Pemkab belum selesai menghitung kebutuhan karena Covid-19 belum pernah terjadi. Kita belum tahu seperti apa yang terjadi ke depan sehingga kami akan menyesuaikan anggaran sepanjang sesuai ketentuan," cakap Sekdakab Rohul Abdul Haris, Kamis (26/3/2020).


Sekda mengatakan, Pemkab Rohul pada prinsipnya tetap komitmen mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19. Hanya saja pergeseran anggaran tersebut harus dilakukan sesuai prosedur dan petunjuk dari Pemerintah Pusat, BPK dan Pemerintah Provinsi Riau.


Banyak aspek yang dipertimbangkan Pemkab Rohul dalam melakukan pergeseran anggaran ini terutama terkait penyesuaian kebutuhan baik kemungkinan adanya warga yang harus mendapatkan pemeriksaan lanjutan, petugas yang harus bekerja ekstra, pendirian posko di pintu masuk di Rohul, Pengadaan Alat Perlindungan Diri (APD) dan kebutuhan lain yang semuanya membutuhkan pembiayaan dari APBD.


"Yang jelas saat ini kita harus memberikan ketenangan kepada masyarakat agar bisa bekerja, bisa beraktivitas seperti biasa pemerintah selalu melakukan tugas menjaga dan berupaya maksimal agar Covid-19 tidak terjadi di Rohul," ujar Sekda.


Disinggung anggaran apa saja yang nantinya akan digeser untuk membiayai penanganan Covid-19 ini, Sekda menyatakan pergeseran anggaran tersebut nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan urgensi kegiatan yang digeser penganggarannya untuk penanganan Covid-19. (Ckl/Gpc)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR