Tanggal :

Waspada Corona di Inhil

Pemkab Minta Kegiatan Kumpulkan Massa Ditunda

Dibaca: 713 kali  Selasa, 24 Maret 2020 | 14:39:53 WIB
Pemkab Minta Kegiatan Kumpulkan Massa Ditunda
Ket Foto : ilustrasi

TEMBILAHAN - GETARPIJAR.COM - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) selalu mengingatkan kewaspadaan terhadap virus corona (COVID-19) yang sangat berbahaya ini. Untuk itu kegiatan mengumpulkan massa, seperti pesta agar dihentikan dan ditunda dulu.


Hal tersebut dikatakan Plt Satpol PP Kabupaten Inhil, Tantawi usai gelar razia Yustusi/Penertiban tempat keramaian pencegahan COVID-19 bersama Pemerintah Daerah, TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Tim Gerak Cepat (COVID-19) dan lainnya, Senin (24/3/2020) malam di Halaman Kantor Satpol PP Inhil.


“Intinya sebenarnya semua sifatnya yang mengumpulkan masa termasuk pesta agar dihentikan dulu,” katanya.


Mengenai surat imbauan yang disebarkan beberapa waktu lalu, dia juga katakan bahwa hal tersebut harus diterapkan untuk semua pemilik usaha hiburan.


“Surat imbauan itukan sifatnya mengumpulkan massa besar, sekarang ada juga kedai kopi buka hanya beberapa meja. Tapi tetap kita imbau untuk menyediakan tempat cuci tangan dan alat kebersihan lainnya,” lanjutnya.


Dia juga mengajak untuk pengelola rumah makan jika bisa untuk pembeli jangan dilayani jika dia ingin makan di tempat, labih baik makanan dan minuman yang beli dibungkus dan dibawa pulang.


“Kita harus mengantisipasi. Karena duduk di keramaian walapun beberapa orang itu ada kontak dan percikan, itu yang kita khawatirkan,” pungkasnya.


Menganai wabah virus corona ini, Satpol PP Inhil untuk kedepannya tetap melihat perkembangan situasi, yang nanti bisa saja jika situasi urgen kebijakanlah yang akan menentukan kedai kopi semuanya akan ditutup.


“Inikan pergerakan dan perkembangannya dari waktu ke waktu, mundah-mundahan tidak ada yang positif corona di Inhil,” katanya.


Dengan kebijakan yang masih banyak toleransinya yang dibuat saat ini, dikatakan Tantawi juga masyarakat harus mematuhinya dengan tidak keluar rumah, jikapun keluar sipatnya urgen dan kembali ke rumah. Hal tersebut untuk  memutus tali rantai percepatan penyebaran virus corona ini.


“Kalau bisa tentang ini kesadaran diri sendiri, tetapi mau tidak mau kita tetap terus melakukan upaya pendekatan dan sosialisasi. Jika tidak juga dilaksanakan, langkah ketegasan yang kita ambil. Hal ini arahan dari Bupati, karena kesalamatan masyarakat tujuan utama,” jelasnya.


Yang tidak menerapkan peraturan dari pemerintah terkait Covid-19 ini, kedepan Satpol PP akan menindak dengan tegas. (Hlc/Gpc)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR