Tanggal :

Pemkab Inhil Gelar Rakoor Tim Gugus Tugas Inhil

Dibaca: 745 kali  Jumat, 20 Maret 2020 | 14:06:26 WIB
Pemkab Inhil Gelar Rakoor Tim Gugus Tugas Inhil
Ket Foto : Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Drs HM Wardan MP menggelar Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil.

TEMBILAHAN - GETARPIJAR.COM - Penyebaran Covid-19 sudah menjadi pandemi dunia yang sangat meresahkan. Bahkan berdasarkan informasi terbaru, kasus di Indonesia sudah mencapai ratusan, walaupun belum sebanding dengan di negara lain. Namun persentase tingkat kematian akibat wabah corona di Indonesia berada di posisi tinggi dibandingkan dengan negara lain.


Menyikapi hal tersebut, Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Drs HM Wardan MP menggelar Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, Jumat (20/3/2020).


Bertempat di Aula Lantai 5 Kantor Bupati Inhil, Jalan Akasia Nomor 1 Tembilahan, rapat dihadiri Dandim 0314/ Inhil, Kapolres Inhil, Kajari Inhil, Sekda Kabupaten Inhil, Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Inhil, serta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil.


Bupati mengatakan bahwa dalam penanganan penyebaran virus corona sudah dilakukan beberapa kegiatan, di antaranya; pemeriksaan crew kapal dan penumpang, mendeteksi wilayah laut, serta melaksanakan video conference dengan pihak kecamatan.

 

"Saya sudah arahkan masing-masing kecamatan memantau daerahnya masing-masing sejak tanggal 17 kita arahkan anak-anak belajar di rumah. Jangan ada anak-anak yang berkeliaran. Sampaikan kepada kepala sekolah dn guru-gurunya. Berikan PR agar mereka tetap berada di rumah," tegas Bupati.  


Bupati juga sudah membuat surat edaran kepada beberapa OPD yang bersifat pelayanan langsung kepada khalayak, agar memberikan pedoman kepada masyarakat. Salah satunya pembuatan KTP yang ditunda untuk sementara waktu. . "Tapi kemarin saya masih melihat banyak masyarakat kita yang duduk di pinggir jalan, masih banyak yang berkerumun, tolong ini disampaikan untuk pembuatan KTP ditunda dulu," ujar Bupati.


Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan struktur Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, juga menginstruksikan agar tim tmgugus tugas meyusun program dalam mengantisipasi secara maksimal karena secara formalitas SK tim tersebut legal. (Rls)

 

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR