Tanggal :

Warga tak Bisa Rekam e KTP Karena Sakit

Tim Disdukcapil Meranti Siap Datang ke Rumah

Dibaca: 858 kali  Sabtu, 14 Maret 2020 | 15:20:41 WIB
Tim Disdukcapil Meranti Siap Datang ke Rumah
Ket Foto : Perekaman e-KTP di rumah warga.

SELATPANJANG - GETARPIJAR.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti terus memaksimalkan pelayanan perekaman e-KTP.


Tak hanya dilakukan di kantor, perekaman juga mobile ke rumah-rumah untuk melayani warga yang belum merekam. Terutama bagi yang sakit, karena kondisinya yang tak memungkinkan untuk mengurus e-KTP sendiri, petugas pun dengan sabar melakukan perekaman sampai ke tempat tidur.


"Kami siap sedia jika yang bersangkutan ingin melakukan perekaman data e KTP namun kondisinya sakit, maka kami akan datang ke rumah. Jika masih sehat silahkan datangi kantor kecamatan masing-masing," kata petugas Perekaman e KTP Disdukcapil Kepulauan Meranti, Zulfikar, Sabtu (14/3/2020).


Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kepulauan Meranti, Hariyandi mengatakan pihaknya terus melaksanakan jemput bola sesuai dengan jadwal. Hal ini dilakukan untuk memudahkan warga yang sakit maupun yang memiliki riwayat gangguan jiwa maupun penyandang disabilitas.


Dikatakannya meski keadaan warga yang sudah tak berdaya tetap harus dilakukan perekaman. "Ada yang sudah tak bisa berdiri dan jalan kita langsung lakukan perekaman meski berada di tempat tidur," kata Hariyandi.


Terkait gencarnya pelaksanaan jemput bola dan pelayanan bagi masyarakat yang sedang sakit, itu merupakan salah satu upaya Disdukcapil dalam memaksimalkan dan mendorong masyarakat untuk tertib administrasi.


“Dengan begini, masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya tertib administrasi sebagai persyaratan awal pengurusan berbagai berkas.Terutama yang sakit, karena mereka tak bisa datang ke kantor, maka kita akan turun ke rumah-rumah,” sebutnya.


Lebih lanjut dikatakan, perekaman e-KTP penting untuk dilakukan. Sanksi tegas berupa penonaktifan data kependudukan dan tak bisa mendapat pelayanan publik siap diberlakukan bagi warga yang tak mengantongi KTP. (Hlc/Gpc)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR