Tanggal :

Kuansing Tunggu Utang Pusat Senilai Rp77 Miliar dari DBH

Dibaca: 726 kali  Jumat, 13 Maret 2020 | 20:28:52 WIB
Kuansing Tunggu Utang Pusat Senilai Rp77 Miliar dari DBH
Ket Foto : Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi, Hendra, AP. M.Si

TELUK KUANTAN - GETARPIJAR.COM - Hingga saat ini pemerintah pusat belum melakukan tranfer Dana Bagi Hasil (DBH) ke Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, untuk Triwulan IV Tahun 2019 lalu, sampai bulan maret 2020 belum juga ada. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi, Hendra, AP. M.Si ketika dihubungi awak media, Jumat (13/03/2020).


Menurut Hendra, Alokasi Anggaran dari dana DBH  yang bakal diterima oleh Pemkab Kuansing, pada Triwulan ke IV ini mencapai lebih kurang Rp. 77.772.568.198-. Sedangkan yang telah ditransfer oleh Pusat pada Triwulan lalu, sekitar Rp. 158.479.233.030- " Jadi transfer pusat ini, sesuai dengan Peraturan Mentri Keuangan (PMK) Nomor 180.07/2019," Paparnya.

 
Dengan belum ditransfernya DBH Triwulan IV ke Kuansing, menyebabkan tertundanya pembayaran berbagai kegiatan di Kuansing, contoh Pembayaran utang Tunda Bayar Proyek Tahun 2019 lalu.  Meskipun demikian, Pemkab Kuansing tetap komit untuk menggesa pembayaran utang tunda bayar 2019, kepada rekanan sebesar Rp28 Milyar yang walaupun kita masih menunggu transfer DBH Triwulan IV 2019 dari pusat sebesar Rp77,772 Milyar.

 
Namun untuk pembayaran utang Tunda Bayar 2019 lalu mencapai Rp. 28 Milyar, saat ini sedang dilakukan Review oleh Inspektorat Kuansing dan Audit BPK RI Perwakilan Riau. "Kita rencanakan hari ini Jumat, (13/3/2020) menghadap BPK RI, untuk menanyakan hasil auditnya, dan langkah langkah apa yang akan dilakukan nantinya," Sambungnya.


"Meskipun Pemerintah Pusat sudah transfer pada Februari kemarin, sebesar  Rp13 Milyar telah dipergunakan untuk pembayaran kegiatan Proyek 2019 lalu, sehingga masih tersisa sebesar Rp. 28 Miliar lagi," Tukasnya. (R24/Gpc)

 

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR