Tanggal :

Dihadiri Asisten III mewakili Bupati Rohul

Kades Rambah Samo Barat Lantik LKD Ketua RT dan RW

Dibaca: 1047 kali  Kamis, 12 Maret 2020 | 20:20:51 WIB
Kades Rambah Samo Barat Lantik LKD Ketua RT dan RW
Ket Foto : Asisten III Rokan Hulu Edi Suharman SH MH menyaksikan pelantikan LKD Ketua RT dan RW

RAMBAH SAMO - GETARPIJAR.COM - Kepala Desa (Kades) Rambah Samo Barat Yarmanis Daulay secara resmi melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Ketua RT dan Ketua RW dilingkungan Pemerintahan Desa Rambah Samo Barat, Kecamatan Rambah Samo, Rohul, Rabu kemarin.
 
LKD yang dilantik dan diambil sumpahnya ini terdiri dari 5 Kadus, 10 Ketua RW dan 24 Ketua RT untuk Periode 2020-2025, yang disaksikan Bupati Rohul yang diwakili Asisten III Edi Suharman SH MH,
 
Acara yang dipusatkan di Aula Desa Rambah Samo Barat itu juga dihadiri Ketua DPRD Rokan Hulu Novliwanda Ade Putra, ST, Kepala DPMPD Rohul Margono S.Sos M.Si, Camat H. Herokertus Sembiring, Kapolsek Rambah Samo Iptu Dedy Siswanto SH.
 
Selain itu, Perwakilan Danramil 02 Rambah Babinsa Sertu Mendrayani, Kepala Desa Rambah Samo Barat Yarmanis Daulay, Ketua  PKK Desa Rambah Samo Barat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, tokoh Pemuda dan ratusan masyarakat.
 
Usai melantik LKD RT dan RW, Kades Rambah Samo Barat Yarmanis Daulay berharap kepada RT dan RW yang dilantik untuk dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dengan baik dan berkomitmen membangun Desa.
 
“LKD RT dan RW yang baru saya lantik ini saya harapkan bisa bersinergi dengan pemerintah desa, bisa bekerja sama dengan pemerintah desa sehingga bisa merubah wajah desa Rambah Samo Barat ini dari berkembang kemudian menjadi desa maju dan akhirnya menjadi desa mandiri," harap Yarmanis.
 
Lanjut Kades Yarmanis, Ia menghimbau kepada RT dan RW yang dilantik untuk tetap semangat dan menjadi pelayan yang baik kepada masyarakatnya.
 
"Terkait honorer para  RT RW kita tetap berpedoman pada Peraturan Bupati Rokan Hulu nomor 56 tahun 2019 yang sudah dimulai dari bulan Januari tahun 2020, Kalau honornya tetap kita laksanakan sesuai Perbup Rokan Hulu Nomor 56 tahun 2019," katanya.
 
Sementara itu, Asisten III Edi Suharman yang Mewakili Bupati Rohul H. Sukiman mengucapkan selamat atas dilantiknya LKD RT dan RW Desa Rambah Samo Barat. Sebagai bentuk Peduli Pemkab dengan LKD RT dan RW, Kebijakan Bupati Rohul melalui Perbub Nomor 59 Tahun 2019 tentang Standarisasi Biaya Pemerintahan Desa, salah satunya untuk Operasional RW.
 
Ia berharap kepada LKD RT dan RW yang sudah dikukuhkan agar dapat menjalankan tugas-tugasnya sebaik mungkin dan jalin sinergitas dengan Pemdes untuk membangun Desa yang lebih maju.
 
“Atas nama Pemkab Rohul, Saya berharap kepada RT dan RW serta LKD lainnya untuk bersatu, bekerja keras dalam membangun Desa Rambah Samo Barat, Kedepan saya juga ingin agar RT dan RW mampu membantu dengan mengenal setiap warganya, data tentang masyarakat yang ada di lingkungan RT nya dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," katanya. (Diskominfo)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR