Tanggal :

Bupati Mursini Buka Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender

Dibaca: 929 kali  Rabu, 11 Maret 2020 | 14:43:05 WIB
Bupati Mursini Buka Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender
Ket Foto : Bupati Kuansing Drs H Mursini, M.Si foto bersama saat menghadiri sekaligus membuka acara Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Selasa kemarin di Aula Wisma Hasanah Teluk Kuantan.

TELUK KUANTAN - GETARPIJAR.COM - Bupati Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Drs H Mursini, M.Si menghadiri sekaligus membuka acara Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Selasa kemarin di Aula Wisma Hasanah Teluk Kuantan.

 

Kesetaraan gender dalam pembangunan sudah diatur oleh peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2015, dan peraturan Bupati Kuantan Singingi No 27 tahun 2018.

 

Guna mengimplementasikan kesetaraan gender, maka harus terakomodir dalam penganggaran Dana Desa hal itu terungkap ketika acara  Pelatihan PPRG tersebut di ikuti oleh Seluruh Kepala Desa Se Kabupaten Kuantan Singingi.

 

Bupati pada kesempatan tersebut menyampaikan kegiatan ini adalah kegiatan strategis yang dilakukan untuk mencapai dan mewujudkan kesejataraan dan keadilan Gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia.

 

Beliau menambahkan, melalui acara ini juga di harapkan dapat mendorong seluruh desa di kabupaten kuantan singingi untuk responsif gender dalam setiap perencanan yang anggarannya bersumber dari dana desa, mengintregasikan isu gender pada setiap kegiatan.

 

Kepada nara sumber dari dinas PPPA provinsi Riau diharapkan bantuan dan kerjasamanya untuk mewujudkan percepatan pengarusutaan Gender di kabupaten Kuantan Singingi dan kepada peserta di harapkan juga dapat mengikuti acara ini dengan sebaik-baiknya, harap Bupati.

 

Sementara, Plt Kepala dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( P2KBP3A ), Muradi menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan dengan latar belakang untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkesetaraan.

 

Pelaksanaan PUG sebutnya, direfleksikan dalam proses penyusunan kebijakan perencanaan yang responsif gender (PPRG) . Namun PPRG sendiri katanya bukanlah merupakan tujuan akhir, tapi merupakan sebuah kerangka kerja atau alat analisis untuk mewujudkan keadilan dan penerima manfaat pembangunan.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang konsep gender dan meningkatkan pemahaman tentang perencanaan serta penganggaran gender, serta  mendorong komitmen internal kepala desa dalam menerapkan Anggaran Responsif Gender. (Brz/Gpc)

 

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR