Tanggal :

Tahun Ini, Pemkab Kuansing Terapkan Sistim Kasda Online

Dibaca: 810 kali  Sabtu, 07 Maret 2020 | 16:12:35 WIB
Tahun Ini, Pemkab Kuansing Terapkan Sistim Kasda Online
Ket Foto : Kepala BPKAD Kuansing, Hendra, AP. M.Si foto bersama

TELUKKUANTAN - GETARPIJAR.COM - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, tahun 2020 akan menerapkan sistim Kasda online untuk setiap proses pencairan dana yang ada di Pemkab. Tujuannya untuk melakukan efisiensi.


Demikian disampaikan Kepala BPKAD Kuansing, Hendra, AP. M.Si Sabtu (7/3/2020) siang kepada awak media lewat keterangan resminya.


Untuk penerapan sistim ini kata Hendra, BPKAD akan bekerjasama dengan Bank Riau Kepri, melalui pengembangan dan penggunaan aplikasi interface atau sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD).


Dijelaskan Hendra, untuk pengelolaan rekening kas umum daerah ini, tujuannya dalam rangka optimalisasi pengelolaan Keuangan Pemkab Kuantan Singingi.


"Secara sederhana dapat kita jelaskan bahwa selama ini kita masih bekerja secara manual, setiap proses dokumen pencairan biasanya kita antar ke Bank," kata Hendra.


Namun, lewat sistim online ini kata Hendra, akan langsung dilakukan validasi secara otomatis oleh Bank lewat sistem, sehingga akan memudahkan terhadap pencatatan pengeluaran Bendahara Umum Daerah (BUD).


Dan yang pastinya menurut Hendra, akan semakin efisien terhadap proses waktu, di samping itu BUD juga dapat melakukan pengecekan lewat sistem dokumen SP2D yang telah dicairkan/diterima oleh rek penerima.


"Lebih jelasnya, secara ringkas dapat kami sampaikan alurnya, user dari BPKAD menginput dokumen SP2D, kemudian dilakukan verifikasi  terhadap SP2D tersebut oleh checker," terangnya.


Selanjutnya, kata Hendra, SP2D yang telah di verifikasi akan ditanda tangani oleh kuasa BUD. Dimana data tersebut, telah terbaca oleh Bank, lalu akan diproses setelah dokumen SP2D diterima oleh Bank.


"Kemudian nantinya, Bank melakukan verifikasi terhadap keabsahan/keaslian dokumen, jika terdapat dokumen yang tidak memenuhi syarat akan dikembalikan untuk dilakukan koreksi, Jika dokumen sudah sesuai, maka dilakukan proses pencairan ke rekening penerima sesuai data yang telah diterima sebelumnya," kata Hendra.


Seterusnya terang Hendra, begitu proses pencairan selesai, langsung masuk ke sistem SIPKD pada BPKAD bahwa SP2D tersebut telah cair pada tanggal tersebut.


"Untuk penerapan aplikasi ini seluruh perangkat di siapkan oleh Bank Riau, dan kemarin kita juga telah membahas draf perjanjian kerjasama antara BPKAD dengan jajaran Bank Riau Kepri," beber Hendra.


Diakui Hendra, sebenarnya program ini telah ada dari tahun lalu, akan tetapi karena ada beberapa peralatan yang belum tersedia sehingga baru bisa terlaksana tahun 2020. "Insa Allah tahun ini kita laksanakan sehingga di harapkan akan dapat mempermudah pelayanan kepada OPD maupun pihak ke tiga," tutup Hendra. (Rtc/Gpc)

 

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR