BAGANSIAPIAPI - GETARPIJAR.COM - Dalam rangka menyelesaikan permasalahan kepala sekolah (Kepsek) yang belum mempunyai sertifikat kepala sekolah, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan H M Nurhidayat didampingi Kabid Ketenagaan Kuswantoro, Kasubbag Keuangan M.Akil dan staf Suhaila melakukan konsultasi ke Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) di Solo pada Jumat (6/3/2020).
Konsultasi tersebut dilakukan di ruangan Konsultasi Akademik kantor LPPKS. sAAT Dihubungi via seluler, Kadisdikbud Rohil HM.Nurhidayat mengatakan, ada hal penting yang harus dipenuhi oleh seorang kepala sekolah.
"Benar tadi kami melakukan konsultasi terhadap hal-hal yang harus dipenuhi untuk seorang kepala sekolah, karena LPPKS adalah lembaga yang ditugaskan pemerintah untuk ini," kata H M Nurhidayat.
Menurut dia, konsultasi dengan LPPKS sangat penting untuk dilakukan, hal ini bertujuan, agar pihak yang ingin mengetahui bagaimana pelaksanaan diklat calon kepala sekolah bisa dilakukan di Kabupaten Rokan Hilir.
"Kita ingin diklat ini nantinya dilaksanakan di Kabupaten Rokan Hilir dengan Tim dan Narasumber tetap berasal dari LPPKS, untuk menghemat biaya dan sebagainya,"ujar Kadisdikbud Rohil.
Dijelaskan Dayat,dalam konsultasi itu pihaknya diterima oleh Tim Teknis sistem Informasi LPPKS dan Tim Teknis Peningkatan Kompetensi LPPKS.(Soc/Gpc)