TELUK KUANTAN - GETARPIJAR.COM - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Drs H Mursini serahkan Sertifikat Tanah gratis kepada masyarakat Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kamis (27/02/2020).
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2019. Dalam kesempatan ini Bupati Kuantan Singingi mengatakan bahwa PTSL untuk Kabupaten Kuantan Singingi dengan target Peta Bidang Tanah (PBT) sebanyak 11.000 bidang dan target sertifikat (SHAT) sebanyak 8.000 bidang.
“Kegiatan PTSL Tahun 2019 dilaksanakan di 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Hulu Kuantan, Kuantan Mudik, Kuantan Tengah, Sentajo Raya, Cerenti dan Singingi Hilir.
Di kecamatan Singingi Hilir mendapatkan sertifikat tanah secara gratis tahun ini sebanyak 16 desa, adapun penerima sertifikat tanah tersebut yakini Desa Tanjung Pauh. Sertifikat tanah diterbitkan sebanyak 836 bidang jelas Bupati.
Turut hadir mendampingi Bupati, Anggota DPRD Kuansing Naswan dan Mahmudi, Kepala kantor Agraria/BPN Kuansing, Para Assisten,Staf Ahli, Kabag dan Kepala OPD, Forkompincam, kades serta para tokoh se Singingi Hilir.(Htc/Gpc)