Tanggal :

Bupati Kuansing Serahkan Sertifikat Tanah Gratis ke Masyarakat

Dibaca: 778 kali  Kamis, 27 Februari 2020 | 13:39:59 WIB
Bupati Kuansing Serahkan Sertifikat Tanah Gratis ke Masyarakat
Ket Foto : Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Drs H Mursini foto bersama usai menyerahkan Sertifikat Tanah gratis kepada masyarakat Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir

TELUK KUANTAN - GETARPIJAR.COM - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Drs H Mursini serahkan Sertifikat Tanah gratis kepada masyarakat Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kamis (27/02/2020).


Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2019. Dalam kesempatan ini Bupati Kuantan Singingi mengatakan  bahwa PTSL untuk Kabupaten Kuantan Singingi dengan target Peta Bidang Tanah (PBT) sebanyak 11.000 bidang dan target sertifikat (SHAT) sebanyak 8.000 bidang.


“Kegiatan PTSL Tahun 2019 dilaksanakan di 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Hulu Kuantan, Kuantan Mudik, Kuantan Tengah, Sentajo Raya, Cerenti dan Singingi Hilir.


Di kecamatan Singingi Hilir mendapatkan sertifikat tanah secara gratis tahun ini sebanyak 16 desa, adapun penerima sertifikat tanah tersebut yakini Desa Tanjung Pauh. Sertifikat tanah diterbitkan sebanyak 836 bidang jelas Bupati.


Turut hadir mendampingi Bupati, Anggota DPRD Kuansing Naswan dan Mahmudi, Kepala kantor Agraria/BPN Kuansing, Para Assisten,Staf Ahli, Kabag dan Kepala OPD, Forkompincam, kades serta para tokoh se Singingi Hilir.(Htc/Gpc)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR