Tanggal :

Bupati Mursini Hadiri Rakor Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Dibaca: 841 kali  Rabu, 26 Februari 2020 | 13:21:01 WIB
Bupati Mursini Hadiri Rakor Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Ket Foto : Bupati Kuantan Singingi (kuansing) Drs. H. Mursini, M.Si foto bersama saat mengahadiri Rapat Koordinasi Program pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Kuantan Singingi

TELUK KUANTAN - GETARPIJAR.COM - Bupati Kuantan Singingi (kuansing) Drs. H. Mursini, M.Si mengahadiri Rapat Koordinasi Program pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Kuantan Singingi yang dilaksanakan oleh dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di gedung Narosa, Teluk Kuantan, Rabu (26/2/2020).


Dalam Sambutannya Bupati Kuansing Berharap Dana Desa Tahun 2020 Mampu Meningkatkan status Desa, karena masih ada 4 desa di 2 Kecamatan dengan status sangat tertinggal, Mudah-mudahan pada tahun 2020 ini tidak ada lagi desa dengan status sangat tertinggal.


Dari data yang dihimpun pada tahun 2016 yang lalu, desa dengan status sangat tertinggal berjumlah 75 Desa, berkurang menjadi 35 Desa pada tahun 2018, dan pada tahun 2019 tinggal 4 Desa.


Selain itu Stunting juga menjadi hal yang sangat serius. Stunting adalah kondisi gagal pertumbuhan pada anak ( pertumbuhan tubuh dan otak ) akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama, data Dinas kesehatan Kabupaten Kuansing tahun 2019 jumlah balita stunting sebanyak 688 balita dari 5935 balita di Kuantan Singingi, atau sebensar 11,6%.


"Ini merupakan masalah serius bagi kabupaten kita untuk masa yang akan datang , Stunting dapat menghambat potensi transisi demografi kabupaten Kuansing dimana rasio penduduk usia tidak bekerja terhadap penduduk usia kerja menurun. Belum lagi ancaman pengurangan tingkat intelijensi, stunting pun menjadi ancaman masyarakat desa. Untuk itu desa merupakan ujung tombak tumpuan pemerintah dalam upaya menekan angka stunting agar tidak  menjadi beban dimasa yang akan datang sehingga generasi sehat dan cerdas di Desa dapat kita wujudkan". ungkap Bupati.


"Dana Desa harus di prioritaskan untuk pencegahan dan penangan stunting sehingga memberikan solusi bagi permasalahan stunting di Kuantan Singingi", sudah semestinya pembangunan  di desa terintegrasi dengan pembangunan daerah kabupaten, sehingga apa yang menjadi rencana strategis pembangunan kabupaten  dapat bersama-sama diwujudkan dan selanjutnya dapat mendorong Visi dan Misi Kabupaten Kuantan Singingi".Tutup Bupati.  (Hrc/Gpc)

 

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR