Tanggal :

Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Gelar Program Media Gathering Bersama Media Rokan Hulu

Dibaca: 885 kali  Kamis, 27 Februari 2020 | 13:36:35 WIB
Lapas Kelas  IIB Pasir Pangaraian Gelar Program Media Gathering Bersama Media Rokan Hulu
Ket Foto : Wartawan foto bersama Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian saat menggelar program Media Gathering

PASIR PANGARAIAN - GETARPIJAR.COM - Puluhan Wartawan mengikuti program Media Gathering bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian, di Rambah Tengah Barat (RTB), Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Kamis (27/2/2020).

 

Dalam giat Media Gathering tersebut, dengan tema "Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020" dengan sub tema "Speed Up Berprestasi  Pemasyarakatan Pasti Bersih Melayani".

 

Disampaikan Kalapas Pasir  Pangaraian  Kelas  IIB, Muhammad Lukman Amd IP, SH, M Si, di dimpingi KPLP Pasir Pangaraian, Parlin Hasiholan Simanjutak, SH, MSi, pihaknya dukungan dari teman-teman media sampaikan beberapa poin termasuk deklarasi resolusi Pemasyarakatan.

 

"Satuan kerja di unit pelaksana teknis Pemasyarakatan bisa untuk merencanakan membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK),  tentunya nanti akan dilakukan penilaian baik secara internal maupun eksternal yang tentunya outputnya apa peningkatan pelayanan publik terhadap masyarakat ke masyarakat yang kami maksudkan," imbuhnya.

 

"Maksudnya di sini adalah masyarakat pengguna layanan, termasuk pengunjung yang ingin membutuhkan informasi, karena keterbukaan informasi yang ada di masyarakat baik dalam program pembinaan keamanan, terus utamanya layanan-layanan Pemasyarakatan dan sebagainya," tambahnya.

 

"Deklarasikan diri janji kinerja untuk membangun zona integritas menuju  WBK itu esensinya peningkatan layanan publik dan masyarakat tentunya, hal ini tidak terlepas dari dukungan dari pada media," imbuhnya.

 

Lanjutnya, di LP Kelas II B Pasir Pangaraian ada 856  warga binaan yang terdiri pada narapidana adalah 694 orang dan tahanan ada 162 orang. Jika nanti mereka sudah memenuhi syarat yang sudah ditentukan  undang-undang untuk mendapatkan pengurangan masa pidananya.


"Saya akan programkan saya akan berikan jaminan masuk dalam kategori program,  untuk mendapatkan remisi juga terkait dengan program di tahun 2020," lanjutnya.

 

Diterangkannya, pihaknya akan memberikan program berupa integrasi sosial masyarakat baik itu pembebasan bersyarat cuti bersyarat dan cuti menjelang bebas. "Tapi tentunya ini juga disesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku memenuhi syarat," paparnya.

 

Ditambahkannya, pihak keluarganya memberikan surat jaminan surat pernyataan ada yang menerima dari pihak masyarakat. "Terutama keluarga juga dukungan dari pada pemerintah daerah setempat, dalam hal ini kita minta penguatan dari Lurah ataupun Camat setempat untuk program sosial masyarakat dan berupa program-program yang lain,"  tambahnya.

 

Terlihat kegiatan tersebut juga dihadiri, sejumlah Pengurus IWO Rohul, Pengurus  PWI Rohul, Pengurus GWI puluhan Wartawan, para staf, warga binaan dan lainnya. (Mv)

 

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR