Tanggal :

Wabup Jamiludin Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda di DPRD Rohil

Dibaca: 788 kali  Kamis, 20 Februari 2020 | 13:48:38 WIB
Wabup Jamiludin Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda di DPRD Rohil
Ket Foto : Wabupc Rohil H. Drs. Jamiludin saat menyampaikan tanggapan dan memberikan jawaban pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda)

BAGANSIAPIAPI - GETARPIJAR.COM - Rapat paripurna jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi di gelar di ruang sidang utama gedung DPRD Rohil, Rabu kemarin kemarin. Rapat tersebut dipimpin oleh wakil ketua II DPRD Rokan Hilir H.Abdulah, didampingi wakil ketua I Basiran Nur Efendi, wakil ketua III, Hamzah.


Pimpinan rapat, Abdullah dalam sambutannya menyampaikan secara umum yang disampaikan oleh fraksi - fraksi merupakan masukan dan saran serta usulan bagi pemerintah daerah untuk penyempurnaan ranperda yang diajukan sebelum disetujui bersama untuk ditetapkan sebagai peraturan peraturan daerah.


"Pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi, sesuai tahapan pembicaraan yang diatur pada pasal 10 peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2019, Bupati memberikan jawaban dan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi dan disampaikan dalam rapat paripurna," kata Abdulah.


Dalam rapat itu, Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Rokan Hilir H. Drs. Jamiludin mewakili pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan tanggapan dan memberikan jawaban pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang rencana Induk pembangunan kepariwisataan daerah tahun 2020-2035, tentang rencana pembangunan industri Rokan Hilir 2019-2039, dan ranperda tentang perubahan nama dan bentuk badan hukum perusahaan daerah bank perkreditan rakyat Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hilir menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Rokan Hilir (Perseroan Daerah). 


Orang nomor dua di pemerintahan Rokan Hilir ini dalam kesempatan tersebut menjelaskan garis-garis besar tanggapan dan jawaban pemerintah daerah. Sejumlah fraksi menyambut baik tiga tangapan dan jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi tersebut.


Tiga garis besar tanggapan dan jawaban pemerintah daerah yang disampaikan wabup terhadap pandangan fraksi-fraksi, Pertama yakni penjelasan soal rencana Induk pembangunan kepariwisataan daerah tahun 2020-2035,.Kedua rencana pembangunan industri  Rokan Hilir 2019-2039.  Ketiga ranperda tentang perubahan nama dan bentuk badan hukum perusahaan daerah bank perkreditan rakyat Rokan Hilir menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Rokan Hilir menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Rokan Hilir (Perseroan Daerah). 

"Pemerintah daerah Rokan Hilir sangat berterima kasih atas saran dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi terhadap 3 ranperda yang kami ajukan. Namun pengambilan keputusan tetap mengacu dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan tidak menimbulkan gejolak ditengah masyarakat," ujar Wabup.


Dalam kesempatan itu, Jamiludin juga menghimbau kepada semua anggota DPRD Rohil untuk bersama-sama mensosialisasikan Perda Amil Zakat ke masyarakat. Karena menurutnya program zakat dapat membantu masyarakat.  Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Rokan Hilir H Drs Jamiludin juga menyampaikan tanggapan dan jawaban fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) di ruang Sidang  Paripurna, Areal Perkantoran Batu Enam. (Wrc/Gpc)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR