PANGKALAN KERINCI - GETARPIJAR.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan prioritaskan pelayanan kepada pemohon pemula atau masyarakat berumur 17 tahun.
"Kita imbau bagi pemohon pemula untuk segera cetak e-KTP ke Disdukcapil," kata Sekeretaris Disdukcapil Kabupaten Pelalawan, Joni Naidi, Senin (17/2/2020).
Diungkapkannya, untuk saat ini ketersediaan blanko e-KTP di Disdukcapil masih cukup tersedia. "Blanko ada. Kalau sudah mulai menipis nanti ambil lagi ke Jakarta," ujarnya.
Joni memastikan, untuk proses cetak e-KTP tidak memerlukan waktu lama. Ia memastikan pelayanan administrasi kependudukan berjalan normal.
"Saat ini pelayanan kita tak ada persoalan, berjalan normal. Untuk cetak e-KTP paling lama 1 jam siap, tapi sudah rekam sebelumnya," tandasnya. (Grc/Gpc)