Tanggal :

Digugat Warga

Pemprov Riau Menangkan Lahan Asrama Haji

Dibaca: 943 kali  Rabu, 12 Februari 2020 | 14:27:51 WIB
Pemprov Riau Menangkan Lahan Asrama Haji
Ket Foto : Kepala Biro Hukum dan HAM Sekdaprov Riau melalui Kabag Bantuan Hukum, Yan Dharmadi

PEKANBARU - GETARPIJAR.COM - Setelah melalui proses panjang, akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akhirnya memenangkan aset tanah di Jalan Labersa seluas 5.2 hektare yang sempat digugat warga. Dengan begitu, lahan yang akan akan dihibahkan ke Kementerian Agama itu untuk pembangunan asrama Haji Riau itu sah milik Pemprov Riau di mata hukum.


"Alhamdullilah proses Kasasi Pemprov Riau dimenangkan atas gugatan saudara Nimron Varasian Dkk terhadap aset tanah Pemprov Riau di Jalan Labersa yang peruntukan untuk Asrama Haji Riau seluas 5.2 hektare," kata Kepala Biro Hukum dan HAM Sekdaprov Riau melalui Kabag Bantuan Hukum, Yan Dharmadi, Rabu (12/2/2020).


Yan mengatakan, lahan itu dimenangkan Pemprov Riau berdasarkan relaas pemberitahuan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2887 K/PDT/2019 dan turunan resmi putusan tersebut melalui Pengadilan Negeri Pekanbaru kita terima pada tanggal 3 Februari 2020.


"Karena putusan Mahkamah Agung RI sudah turun, maka secara fakta Hukum lahan tersebut sah milik Pemprov Riau seutuhnya," tegas mantan Kasubag Litigasi Biro Hukum dan HAM Sekdaprov Riau ini. 


Selanjutnya, sebut Yan, pihaknya melanjutkan proses hibah lahan ke Kementerian Agama seluas 4.2 hektare untuk pembangunan asrama haji Riau. "Sisanya 1 hektare lagi masih lahan kita, sekarang sudah dipasang plang," tutupnya. (Mcr/Gpc)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR