Tanggal :

Ditetapkan Hingga 31 Oktober 2020

Pemprov Riau Tetapkan Status Siaga Karhutla

Dibaca: 919 kali  Rabu, 12 Februari 2020 | 10:14:38 WIB
Pemprov Riau Tetapkan Status Siaga Karhutla
Ket Foto : Gubernur Riau H. Syamsuar menetapan status siaga darurat karhutla

PEKANBARU - GETARPIJAR.COM - Pemerintah Provinsi Riau secara resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2020. Penetapan status siaga ini dilakukan langsung oleh Gubernur Riau, Syamsuar dalam rapat penetapan yang dihadiri oleh Sekretaris BNPB serta Forkopimda Riau di Gedung Daerah, Pekanbaru, Selasa (11/2) malam.


Syamsuar mengatakan, status siaga darurat karhutla ini dilakukan setelah tiga kabupaten di Riau menetapkan status siaga. Di antaranya adalah Kabupaten Siak, Bengkalis dan Kota Dumai. Status siaga ini ditetapkan selama 9 bulan, yakni hingga 31 Oktober 2020 mendatang.


Mantan Bupati Siak itu mengatakan, karhutla memang merupakan salah satu permasalahan yang kerap terjadi di Riau saat musim kemarau tiba. “Tim kita bukan hanya melakukan pemadaman api. Mereka juga seperti berlomba dengan para pembakar lahan, terutama satgas gakkum,” ujarnya.


Sementara itu, Sekretaris BNPB, Hermensyah mengatakan, dengan ditetapkannya status siaga darurat karhutla, maka posko di seluruh kabupaten dan kota di Riau sudah mulai bergerak untuk melakukan penanganan karhutla. Baik itu berupa upaya pencegahan, sosialisasi ataupun penanganan terhadap lahan-lahan yang terbakar.


Karena diketahui saat ini sudah banyak terjadi karhutla di sejumlah wailayah Riau, terutama di tiga kabupaten yang telah dahulu menetapkan status siaga. “Setelah kita tetapkan, satgat darat, satgas udara, satgas gakkum dan lainnya sudah aktif bekerja,” ujarnya. (Iid/Gpc) 
 

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR