Tanggal :

Diskominfo Pelalawan dan Kejari Sepakat Laksanakan MoU

Dibaca: 777 kali  Rabu, 12 Februari 2020 | 10:13:22 WIB
Diskominfo Pelalawan dan Kejari Sepakat Laksanakan MoU
Ket Foto : Suasana pertemuan antara Dinas Kominfo Dan Kejaksaan Negeri Pelalawan

PELALAWAN - GETARPIJAR.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan sepakat untuk melaksanakan Momerandum Of Understanding (MoU).

Adapun tujuan MoU ini, terkait penagihan hutang piutang perusahaan telekomunikasi yang mempunyai tower di wilayah Pemkab Pelalawan. Serta kerjasama di dalam peningkatan informasi dan telekomunikasi di bidang TIK dalam menunjang kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kejaksanaan Negeri Pelalawan.

Pertemuan kedua instansi ini berlangsung di Kejaksaan Negeri Pelalawan Pangkalan Kerinci, Selasa (11/2/2020).

Tampak hadir Kejari Pelalawan Nophy Tennophero South,SH,MH dan Kadiskominfo Pelalawan Hendry Gunawan,AP. Selain itu juga hadir Kasi Intel Kejari Pelalawan Sumriadi,SH,MH dan Kasi Datun Kejari Pelalawan Yongki Arfius,SH, Kabid E-Government Kominfo drh.Yopan Rakhmatullah dan Pelaksana Teknis Kominfo.

Kadiskominfo Hendri Gunawan mengatakan bahwa pertemuan awal dalam suasana kekeluargaan ini sebagai langkah komunikasi dan sinergitas bersama Kejari dan Dinas Kominfo untuk melakukan terobosan.

“Disamping itu juga tentunya dalam menjalankan kegiatan ini perlu adanya pendampingan hukum, konsultasi hukum dan tentunya apa yang akan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya.

“Disini tentunya kita sangat mendukung apa yang menjadi program dari kejaksaan negeri untuk memberikan pendidikan dan informasi hukum kepada masyarakat melalui talkshow jaksa menyapa yang akan dilakukan secara live melalui radio Pelalawan FM frekuensi 87,8  dan media elektronik serta media cetak,” tambahnya.

Sementara itu Kejari Pelalawan Nophy T.South menyambut baik kunjungan dari Pemkab Pelalawan melalui Diskominfo dan berharap ke depan MoU ini dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Kejari Pelalawan mendukung apa yang menjadi program dari Diskominfo, MoU terkait penagihan hutang piutang perusahaan tower di Pelalawan akan membantu untuk peningkatan PAD bagi daerah,” tambahnya.

Sementara itu terkait konsultasi dan pendampingan penerangan hukum diperlukan sehingga progress pekerjaan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Di samping itu juga kita berterimakasih kepada Kominfo yang akan membantu di dalam mempublikasikan talkshow jaksa menyapa ini karena ini adalah terobosan bagi Kejari Pelalawan untuk memberikan pendidikan dan penerangan hukum di tengah masyarakat serta membantu peningkatan kualitas kinerja ASN Kejari melalui TIK yang dibantu oleh Diskominfo,” tuturnya. (Mcp/Gpc)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR