Tanggal :

Satpol PP Pekanbaru Kembali Layangkan Surat Peringatan untuk Pengelola Hangout

Dibaca: 769 kali  Senin, 10 Februari 2020 | 14:27:51 WIB
Satpol PP Pekanbaru Kembali Layangkan Surat Peringatan untuk Pengelola Hangout
Ket Foto : Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono

PEKANBARU - GETARPIJAR.COM - Aktivitas Hangout Cocktail Bar & Kitchen, Jalan Pemuda, Kota Pekanbaru masih meresahkan masyarakat. Pengelola juga kerap melewati jam operasional. 


Mereka sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru No.3 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum. Batas waktu operasional pub hanya sampai pukul 22.00 WIB.


Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono menyebut, pihaknya kembali memberi peringatan kepada pengelola Hangout Cocktail Bar & Kitchen. Mereka menyerahkan surat peringatan pada, Sabtu malam lalu.


"Kami memberi surat peringatan kedua kepada pengelola Hangout," paparnya, Senin (10/2/2020).


Surat peringatan ini diberikan lantaran pengelola tidak mengubris surat peringatan pertama dari Satpol PP Kota Pekanbaru. Surat ini juga bertujuan untuk mengakomodir keinginan masyarakat terkait pemasangan peredam di tempat hiburan itu.


Apalagi masyarakat juga sudah memberi peringatan kepada pengelola. Mereka sudah berulang kali menyampaikan agar pengelola tidak menyetel volume musik terlalu keras.


Agus mengaku, masyarakat juga sempat menyurati Pemerintah Kota Pekanbaru terkait aktivitas Hangout. Mereka sempat mediasi di Kantor Lurah Tirta Siak dan Polsek Payung Sekaki.


Namun hingga kini masyarakat masih terganggu dengan aktivitas di Hangout. Ia juga sudah menyebut bahwa pengelola sudah bersedia tidak memperbesar volume musik saat malam dan mematuhi perda hiburan umum.


Pihaknya pun mengancam bakal menghentikan sementara aktivitas Hangout bila masih meresahkan. Ia mengingatkan agar pengelola koperatif dengan cara tidak mengganggu lingkungan sekitar. "Kami bisa saja hentikan aktivitas Hangout karena masyatakat yang resah," ulasnya.(Kominfo)
 

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR