Tanggal :

PAD Minim

Divestasi BUMD Riau Belum Jadi Pilihan

Dibaca: 758 kali  Sabtu, 08 Februari 2020 | 10:48:04 WIB
Divestasi BUMD Riau Belum Jadi Pilihan
Ket Foto : ilustrasi

PEKANBARU - GETARPIJAR.COM - Pemerintah Provinsi Riau mengatakan opsi divestasi untuk Badan Usaha Milik Daerah belum menjadi pilihan kendati kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah tergolong minim.


Mardoni Akrom, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Provinsi Riau, mengakui bahwa BUMD belum banyak berkontribusi terhadap PAD di Bumi Lancang Kuning. 


Kendati opsi divestasi bisa saja dilakukan terhadap BUMD, pemerintah provinsi Riau menegaskan hal itu belum menjadi pilihan saat ini. Pihaknya masih mengevaluasi kinerja BUMD.


“Bisa saja divestasi, kami merger atau bubarkan. Tapi sekarang kami sedang mengevaluasi BUMD mana yang kami lihat agak menurun pendapatannya. Itu yang sekarang kami godok,” kata Mardoni kepada awak media, ketika dijumpai di kantornya, Jumat (7/2/2020).


Untuk BUMD yang pendapatannya menurun, yaitu PT Bank Riau Kepri, PT Pengembangan Investasi Riau, dan PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER), pemerintah berencana memfokuskan core business dari masing-masing perusahaan.  


Hal itu dilakukan supaya bisnis inti dari satu BUMD dengan BUMD lainnya tidak saling tumpang tindih dan akhirnya dapat mengoptimalkan pasar masing-masing.


Sementara mengenai injeksi modal, Mardoni menyampaikan ada dua BUMD yang akan ditambah modalnya yaitu PT Bank Riau Kepri dan PT Jaminan Kredit Daerah masing-masing senilai Rp365 miliar dan Rp25 miliar. “Ada (penambahan modal) ke BRK dan Jamkrida. Sekarang lagi dibahas ke DPR,” ujarnya.


Adapun penambahan modal ke PT BRK dilakukan untuk memenuhi modal dasar. Menurut Mardoni, Pemprov ingin memenuhi Peraturan Pemerintah (PP) No. 54/2017 yang mengatakan kepemilikan daerah dalam suatu BUMD harus lebih dari 50 persen untuk menjadi pengendali. 


Saat ini, posisi kepemilikan saham Pemprov Riau di PT BRK disebut sekitar 38 persen, turun karena beberapa daerah lain telah lebih dulu meningkatkan modalnya.


Sedangkan suntikan dana Rp25 miliar untuk PT Jamkrida guna memenuhi modal disetor dan memenuhi amanat POJK bahwa setelah 5 tahun BUMD tersebut harus memiliki penyertaan modal minimal Rp50 miliar. “(Penambahan modal) tahun ini (rampung) karena kami sudah masuk ke DPR untuk pembahasan,” ujar Mardoni.


Adapun opsi pemberian modal kepada BUMD lainnya saat ini belum ada mengingat PT BRK dan PT Jamkrida masih merupakan BUMD yang paling banyak memberikan deviden kepada Pemprov Riau. (Sbc/Gpc)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR