Tanggal :

Libatkan RT dan RW

Disperindag Pekanbaru Bakal Terapkan List Penerima Elpiji 3 Kg

Dibaca: 844 kali  Selasa, 31 Desember 2019 | 13:24:05 WIB
Disperindag Pekanbaru Bakal Terapkan List Penerima Elpiji 3 Kg
Ket Foto : Kepala DPP Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, menyerahkan gas elpiji 3 kg kepada warga saat melakukan operasi pasar bersama Pertamina beberapa waktu lalu.

PEKANBARU - GETARPIJAR.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru berencana membuat daftar penerima gas bersubsidi atau gas elpiji 3 kilogram di setiap pangkalan.

"Daftar penerima yang berhak untuk mendapatkan gas elpiji kilogram. Supaya distribusi gas elpiji tepat sasaran kepada mereka yang berhak menerimanya," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (31/12/2019).

Dengan begitu, lanjutnya, sudah jelas siapa masyarakat yang berhak menerima. Masyarakat juga tidak perlu antri lagi lantaran nama mereka sudah ada di daftar.

"Kita sudah melakukan koordinasi bersama Pertamina terkait mekanisme distribusi ini seperti apa hingga benar tepat sasaran," jelasnya.

Disperindag juga akan berkoordinasi dengan perangkat RT dan RW, untuk meminta data siapa saja masyarakat yang berhak menerima gas elpiji bersubsidi ini.

"Tentu harus disepakati RT, RW hingga ke kelurahan. Supaya benar-benar merata masyarakat yang seharusnya menerima. Karena masih banyak, mereka bukan warga sana tapi dapat," jelasnya.

Ia tidak menampik, hingga saat ini masih terdapat sejumlah oknum pangkalan gas yang nakal. Oknum tersebut memberikan gas subsidi itu kepada pengecer untuk dijual kembali.

Bahkan, dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Hal itu jelas menyalahi aturan. Nantinya, setelah melakukan kordinasi dengan beberapa pihak, dan membuat list atau daftar, juga akan diperkuat dengan peraturan walikota (Perwako).

"Nanti coba kita buatkan kesepakatannya, nanti baru kita tuangkan apakah melalui SK Walikota, atau peraturan kepala dinas. Jadi jelas nanti siapa penerimanya sehingga tidak ada lagi kelangkaan," jelasnya. (Clc/Gpc)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR