Tanggal :

Realisasi PAD Kota Dumai 2019 Lampaui Target

Dibaca: 829 kali  Ahad, 29 Desember 2019 | 15:38:29 WIB
Realisasi PAD Kota Dumai 2019 Lampaui Target
Ket Foto : Walikota Dumai, Drs H Zulkifli AS MSi

DUMAI - GETARPIJAR.COM - Target dan realisasi penerimaan daerah atau PAD hasil pajak daerah dari Januari sampai 16 Desember 2019 melampaui target yang telah ditetapkan, yaitu sebesar 106,80 persen.

Walikota Dumai, Drs H Zulkifli AS MSi mengatakan, meningkatnya pendapatan daerah dari hasil pajak daerah akibat meningkatnya kesadaran masyarakat taat membayar pajak. "Selain itu, kerja keras OPD terkait, juga perlu kita apresiasi karena telah berhasil mendongkrak PAD Kota Dumai." Kata walikota, baru-baru ini 

"Laporan dari Dinas Pendapatan Daerah Kota Dumai, target dan realisasi penerimaan daerah atau PAD hasil pajak daerah dari Januari sampai dengan 16 Desember 2019 melampaui target yang telah ditetapkan yaitu 106,80 persen," terangnya 

Dijelaskannya, target APBD Perubahan 2019, PAD hasil pajak daerah ditetapkan sebesar Rp. 130.546.562.934,00 sampai dengan 16 Desember 2019 penerimaan pajak daerah sudah melampaui target yaitu sebesar Rp.139.429.951.818,00 atau sebesar 106,80 persen.

Angka tersebut masih akan bertambah hingga akhir tahun 2019. "Angka tersebut masih bisa naik sampai akhir tahun 2019." Tambahnya 

Sebelumnya Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai H Marjoko Santoso mengungkapkan bahwa perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perkotaan salah satu penyumbang pendapatan daerah terbesar tahun ini.

"PBB sektor perkotaan sampai dengan 16 Desember 2019 sudah mencapai Rp 82,115 Miliar lebih atau 110,97 persen dari target sebesar Rp 74 Miliar." Kata Marjoko

"Pencapaian tersebut merupakan hasil dari kerja keras petugas penarik pajak. Kamipun mengapresiasi para petugas penarik pajak yang selama ini sudah bekerja keras untuk menarik pajak." tambah Marjoko Santoso

Para petugas penarik pajak, lanjutnya, juga rutin jemput bola ke objek pajak dan menagih pajak yang menunggak. Cara lain yang dilakukan untuk meningkatkan pajak, Pemerintah setiap tahun juga menggelar  gebyar hadiah bagi wajib pajak (WP). 

Diterangkannya, gebyar hadiah ini merupakan bentuk mengapresiasi bagi wajib pajak karena telah membayar pajak sesuai kewajibannya. Harapannya ke depan dapat membangun kesadaran wajib pajak untuk membayar sebelum jatuh tempo.

"Kepatuhan wajib pajak melunasi pajak PBB diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)." Ungkap Marjoko

Untuk pajak lainnya, Marjoko  menambahkan, semua jenis pajak terus didorong untuk mencapai hasil maksimal. Seperti perolehan Pajak Restoran juga melebihi target yang ditetapkan yaitu 119,54  persen atau Rp 6,574 Miliar lebih dari target sebesar Rp 5,5 Miliar.

Realisasi penerimaan pajak hotel sampai 16 Desember 2019 juga mengalami kenaikan. Dari target sebesar Rp 3,7 Miliar, realisasinya sudah Rp 3,992 Miliar lebih atau 107,90 persen. 

Pajak hiburan Rp 1,049 Miliar capaiannya 123,41 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 850 juta.

Pajak reklame Rp 1,680 Miliar atau 110,17 persen dari target Rp 1,525 Miliar. Pajak penerangan jalan (PPJ) PLN Rp 24,019 Miliar atau 107,95 persen dari target Rp 12,250 Miliar.

Pajak penerangan jalan non PLN Rp 12,570 Miliar lebih atau 100,57 persen dari target Rp 12,499 Miliar lebih.

Restribusi izin gangguan Rp. 14.516.990,00 dari target Rp. 14.162.390,00. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah seperti pendapatan denda pajak Rp.1.355.413.435,00 atau sebesar 129,12 persen dari target Rp.1.049 Miliar. Pendapatan Denda Restribusi Rp. 2.361.708,00 atau 520,53 persen dari target sebesar Rp.453.708,00.

Sedangkan perolehan pajak yang belum memenuhi target adalah pajak air bawah tanah capaiannya hanya Rp 913 Juta lebih atau 49,8 persen dari target sebesar Rp 1,839 Miliar lebih. BPHTB juga tidak mencapai target. Sampai 16 Desember 2019 capaiannya hanya Rp 5,142 Miliar lebih atau 76,46 persen dari target Rp 6,725 Miliar lebih.

"Secara keseluruhan pendapatan sampai 16 Desember 2019 sebesar Rp.139.429.951.818,00 atau 106,80 persen dari target dalam APBD Perubahan 2019,  Rp. 130.546.562.934,00," tutupnya. (Grc/Gpc)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR