Tanggal :

Sekda Minta Lelang Kegiatan Proyek Dana APBN 2020 Dipercepat

Dibaca: 840 kali  Ahad, 29 Desember 2019 | 15:33:30 WIB
Sekda Minta Lelang Kegiatan Proyek Dana APBN 2020 Dipercepat
Ket Foto : Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul H Abdul Haris SSos MSi

PASIRPENGARAIAN - GETARPIJAR.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) akan mempercepat pelaksanaan pelelangan kegiatan yang bersumber dari APBN tahun 2020 mendatang.

Untuk itu, bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Rohul khususnya yang memiliki kegiatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020, agar proses pelelangan dipercepat. Sehingga pembangunan yang dilaksanakan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Rohul.

Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul H Abdul Haris SSos MSi, pada Ahad, (29/12/2019) menjelaskan, dipercepatnya pelaksanaan pelelangan kegiatan yang dananya bersumber dari APBN tahun 2020, sesuai arahan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Menurutnya, pelaksanaan pelelangan kegiatan proyek dari dana APBN ini menjadi perhatian bagi OPD dilingkungan Pemkab Rohul seperti Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan opd lainnya.

"Kita sudah panggil seluruh kepala OPD Rohul, terutama yang memiliki kegiatan dari dana APBN 2020, untuk dipercepat proses pelelangannya, jangan sampai terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan fisik dilapangan. Tahapan proses pelelangan sudah mulai berjalan pada januari mendatang,’’ ujarnya.

Selain tahapan pelelangan proyek yang berasal dari DAK Januari tahun 2020 sudah dimulai, lanjutnya, untuk kegiatan proyek yang berasal dari APBD Rohul, pada triwulan pertama sudah mulai dilelang.

"Untuk mempercepat pelelangan dan realisasi kegiatan, perlu perubahan cara bergerak dan pola pikir yang baru bari OPD Rohul. Tidak harus menunggu pertengahan tahun baru dilelang.Kita sudah perintahkan kepala OPD untuk melakukan tahapan proses lelang proyek terutama kegiatan yang bersumber dari APBN tahun 2020,’’ katanya

Sekda menyampaikan, sebagaimana arahan Presiden Jokowi, pemerintah daerah tidak hanya memprioritaskan pemenuhan target realisasi belanja, namun juga harus dapat dibuktikan dengan realisasi fisik atau barang yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Keterlambatan proses lelang kegiatan yang berasal dari DAK pada tahun 2019, dijadikan pelajaran bagi OPD terkait. Selain  keterlambatan berdampak pada progres pekerjaan dan bangunan tak bisa dinikmati oleh masyarakat, juga akan berdampak beban pada APBD Rohul," sebutnya. (Rhc/Gpc)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR