Tanggal :

Pemprov RIau Matangkan Usulan PI 10 Persen

Dibaca: 913 kali  Selasa, 26 November 2019 | 09:42:37 WIB
Pemprov RIau Matangkan Usulan PI 10 Persen
Ket Foto : Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Indra agus

PEKANBARU - GETARPIJAR.COM - Pemerintah Provinsi Riau terus memperjuangkan dan menggali potensi-potensi daerah. Salah satu yang menjadi perhatian adalah implementasi penawaran Participating Interest (PI) 10 persen pada sejumlah wilayah kerja Migas yang ada di tanah Melayu Provinsi Riau. 

Hal ini menjadi perhatian karena formula tersebut diharapkan menjadi dukungan dalam memperoleh kontribusi bagi daerah. Apalagi implementasi regulasi tentang PI berdasarkan Undang-Undang tentang Kegiatan Hulu Miyak dan Gas Bumi. 

Untuk itu dalam penerapannya, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turut berkoordinasi dan melibatkan stakeholder terkait. Baik dari pusat maupun instansi terkait dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) provinsi tetangga sebagai narasumber untuk bertukar informasi tentang formulasi yang diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan PI tersebut.  

Wujud komitmen itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Indra agus mengatakan, hal itu tentunya menjadi perhatian ekstra. Untuk itu pihaknya berkoordinasi dan mengundang perwakilan beberapa provinsi, yang sudah lebih dulu mengenyam PI 10 persen dari hasil pengembangan wilayah kerja migas di daerah. 

“Makanya perlu dikoordinasikan. Memang PI 10 persen ini bukan barang baru sebetulnya, karena sudah dimulai pada tahun 2004, dan beberapa daerah yang telah melaksanakan PI berdasarkan Undang-Undang tentang Kegiatan Hulu Miyak dan Gas Bumi,” terangnya. 

Beberapa daerah yang sudah mulai mengimplementasikan hal tersebut seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Selata dan beberapa daerah lainnya. Dengan sharing informasi itu, Pemerintah Provonsi Riau diharapkan dapat melakukan pencermatan terhadap pola-pola yang telah diterapkan beberapa provinsi lain dalam implementasi di Riau.(rri/gpc) 

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR