Tanggal :

Kunjungan Kerja DPRD Kepulauan Meranti

Komisi III Tinjau SD Negeri 07 Mantiasa Tebingtinggi Barat

Dibaca: 871 kali  Selasa, 26 November 2019 | 09:30:53 WIB
Komisi III Tinjau SD Negeri 07 Mantiasa Tebingtinggi Barat
Ket Foto : Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, melakukan kunker ke SD Negeri 07 Desa Mantiasa, Kecamatan Tebingtinggi Barat, pada Selasa (26/11/2019).

SELATPANJANG - GETARPIJAR.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke SD Negeri 07 Desa Mantiasa, Kecamatan Tebingtinggi Barat, pada Selasa (26/11/2019).
 
Rombongan terdiri Ketua Komisi III, Dr Hafizan Abas didampingi Anggota Dr H Taufikurohman, Helmi AMd, Suji Hartono dan T Zulkenedy Yusuf SE. Turut serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti, yakni Kasi Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nurhayanto SPd, Kasi Kurikulum SD Muhammad Nazir SPd, dan Kasi Sarpras Irhamudin.
 
Hafizan Abas menyampaikan, kunjungan tersebut dalam rangka meninjau kondisi SD Negeri 07 Desa Mantiasa, menindak lanjuti laporan masyarakat terkait adanya sekolah yang mengalami kerusakan cukup parah.

"Setelah mendapat informasi tersebut, kita Komisi III langsung melakukan peninjauan guna mendengar dan melihat langsung kondisi di lapangan," ungkapnya.

 Dikatakan Hafizan, hasil peninjauan pihak Komisi III melihat kondisi SD Negeri 07 Desa Mantiasa sudah tidak layak pakai. Dimana sekolah tersebut mengalami kerusakan cukup parah, atap sudah banyak yang bocor, lantai sekolah pecah-pecah, serta kondisi plafon sekolah yang sangat membahayakan keselamatan siswa.

Kondisi tersebut juga disayangkan oleh Anggota Komisi III, Zulkenedy Yusuf. Menurutnya, jika tidak segera diperbaiki bisa menghambat proses belajar dan mengajar.

Untuk itu, Komisi III DPRD Kepulauan Meranti meminta pihak Disdikbud benar-benar memperhatikan infrastruktur sekolah-sekolah di seluruh wilayah Kepulauan Meranti, sehingga peserta didik mendapatkan hak mereka untuk menuntut ilmu dengan nyaman.

Disamping itu, Nurhayanto mengaku sulit untuk mengajukan bantuan dari PUPR atau penambahan dana BOS untuk SD Negeri 07 Desa Mantiasa dikarenakan status sekolah tersebut belum melakukan peningkatan kreditasi dan jumlah murid juga sedikit.

"Akan tetapi, kita sudah mengupayakan agar dianggarkan melalui DAK tahun 2020, yakni untuk rehab kelas, majelis guru dan pembangunan MCK," ujarnya.

Sebelumnya, Plt Kepala SD Negeri 07 Desa Mantiasa, Tuginah S.Pdi mengaku jika sejak mengalami kerusakan cukup parah kurang lebih sudah 2 tahun ini, banyak orangtua wali murid yang enggan menyekolahkan putra dan putrinya di SDN 07 Desa Mantiasa. Padahal, sebut Tuginah, sebelumnya sekolah tersebut mempunyai siswa yang lumayan banyak.

"Mungkin orangtua wali murid khawatir dengan keselamatan anak-anak mereka, apalagi waktu kondisi hujan proses belajar mengajar tidak bisa dilaksanakan karena ruang kelas terendam air," bebernya. (rls)

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR