PEKANBARU - GETARPIJAR.COM - Tanggal 5 Desember 2019, Kota Pekanbaru akan menjadi tuan rumah pelaksanaan rapat kerja nasional (Rakernas) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten/kota se-Indonesia. Rakernas akan dihadiri seluruh Kepala Bapenda, serta Sekretaris Dirjen Keuangan Daerah dan Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin kepada media menyampaikan, dalam rakernas akan dibahas berbagai persoalan terkait perpajakan dan juga terkait revisi undang-undang.
"Mudah-mudahan dalam rakernas akan dibahas berbagai macam persoalan pajak di Indonesia. Dan kita akan rapatkan dan bentuk suatu usulan atau solusi bersama. Juga tentang revisi undang-undang 28 juga akan dibicarakan dalam rakernas. Dan juga kita menyajikan berbagai macam pameran e-commerce, hingga pajak kita ini bertransformasi," ungkap Zulhelmi Arifin.
Dicontohkan Zulhelmi Arifin, sebelumnya jika masyarakat hendak membayarkan pajak, mesti datang ke kantor dan dilayani secara manual. Kini melalui ritel ataupun telefon genggam dapat membayarkan pajaknya.
"Contoh dulu orang bayar pajak harus datang ke kantor manual. Sekarang bergeser bisa lewat ATM, ritel dan handphone. Dan juga ada pameran bank. Mana yang sudah bekerjasama dengan kita, akan kita undang," ujar Zulhelmi Arifin.
"Intinya inovasi seperti ini atau bahasa pak wali itu mesti lincah dan cepat menangkap peluang," tutupnya.(Kominfo)