Tanggal :

Gubri Sampaikan DIPA 2020 Untuk Kepala Daerah dan Forkopimda

Dibaca: 811 kali  Jumat, 22 November 2019 | 13:22:57 WIB
Gubri Sampaikan DIPA 2020 Untuk Kepala Daerah dan Forkopimda
Ket Foto : Gubri H Syamsuar hadir sekaligus Menyerahkan DIPA Petikan APBN Tahun 2020 dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Derah dan dana Desa (TKDD) oleh Gubernur Riau di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah diserahkan kepada Sekda Prov Riau, Forkopinda, Instansi Vertikal

PEKANBARU - GETARPIJAR.COM - Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan daftar alokasi transfer ke daerah dan dana desa tahun 2020 kepada Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau dan seluruh Bupati dan Wali Kota.

Sedangkan DIPA Petikan APBN 2020 diserahkan Gubernur Riau secara simbolik kepada Pimpinan sepuluh satuan kerja kepada penjabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pengelola DIPA dengan pagu besar. 

Seperti Polda Riau, Komando Resort Militer 031/Wirabima DAM-I/BB, Pangkalan TNI-AU (LANUD) Roesmin Nurjadin, Pangkalan TNI-AL Dumai, Kejaksaan Tinggi Riau, Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Universitas Negeri Riau, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Riau, dan Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Riau. 

"APBN tahun 2020 mengambil tema "akselerasi daya saing melalui inovasi dan penguatan kualitas sumber daya manusia" ini, diarahkan dapat menjadi instrumen kesejahteraan dan keadilan rakyat melalui dukungan pendanaan berbagai program yang akan dilaksanakan," kata Gubri, Jumat (22/11/19).

Arah kebijakan APBN Tahun 2020 tercermin dari berbagai kebijakan di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan infrastruktur. Tujuannya adalah agar SDM siap berkompetisi dan beradaptasi dengan kemajuan industri dan teknologi, mengingat tantangan ekonomi ke depan semakin kompleks dengan adanya Revolusi Industri 4.0. 

Ada pun kebijakan APBN 2020 pemerintah akan menjalankan beberapa kebijakan pokok di dalam APBN tahun 2020. Yakni diantaranya, pemberian insentif perpajakan dalam rangka mendukung peningkatan sumber daya manusia untuk kegiatan vokasi dan litbang, serta industri padat karya. 

Kemudian meningkatan kualitas SDM dan perlindungan sosial, pengembangan infrastruktur untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional dalam jangka menengah dan panjang, serta penyerapan tenaga kerja dan pengurangan pengangguran serta penguatan transfer ke daerah dan dana desa untuk pemerataan pembangunan untuk penyerapan tenaga kerja. 

Alokasi Dana APBN Tahun 2020 Provinsi Riau secara keseluruhan alokasi dana APBN yang disalurkan ke Provinsi Riau berjumlah sebesar Rp33,28 Triliun. Alokasi APBN 2020 tersebut mengalami penurunan Rp1,55 triliun dibandingkan dengan APBN tahun 2019 yang mencapai Rp34,83 triliun. 

Alokasi APBN 2020 tersebut dirinci untuk Belanja Kementerian/Negara (K/L) sebesar Rp8,08 triliun serta belanja dana transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp25,20 triliun. 

Alokasi belanja K/L terbagi dalam 488 DIPA yang terdiri dari DIPA kewenangan satuan kerja pemerintah pusat (kantor pusat dan instansi vertikal di daerah) berjumlah 431 DIPA dengan nilai sebesar Rp7,75 triliun dan DIPA kewenangan Organisasi Perangkat Daerah (dekonsentrasi dan tugas pembantuan) berjumlah 57 DIPA dengan nilai sebesar Rp330,03 miliar. 

Secara keseluruhan, alokasi belanja K/L Tahun 2020 di Riau mengalami kenaikan 3,25 persen dibandingkan dengan APBN 2019 awal sebesar Rp7,81triliun. Sementara itu, Alokasi APBN untuk Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 yang sebesar Rp25,20 Triliun mengalami penurunan sebesar 6,6 persen dibandingkan alokasi awal dana transfer tahun 2018 sebesar Rp26,97. (mcr/gpc)
 

Akses getarpijar.com Via Mobile m.getarpijar.com
BERITA TERKAIT
TULIS KOMENTAR